PILGUB DKI 2017
Timses Anies-Sandiaga: KPUD Wajib Kembalikan Komputer Hibah Sampoerna
Kamis, 13 Oktober 2016 , 13:44:00 WIB
Laporan: Widodo Bogiarto
Berita Metropolitan. KPU DKI Jakarta wajib mengembalikan hibah 25 unit komputer dari PT HM Sampoerna Tbk, karena dikhawatirkan dapat memenangkan pasangan cagub-cawagub petahana.
Perwakilan Tim Kampanye Anies Baswedan-Sandiaga S Uno, Mohamad Taufik mengatakan, tiga tim sukses, Bawaslu dan KPU DKI dalam pertemuan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/10) kemarin, menyepakati agar KPU DKI menjunjung netralitas dalam pelaksanaan Pilgub DKI 2017.
"Salah satu item yang disepakati adalah, KPU wajib mengembalikan hibah dari PT Sampoerna," kata Taufik di DPRD DKI, Kamis (13/10).
Menurut Taufik, tidak ada alasan KPU DKI menerima hibah dari pihak swasta, karena anggaran Pemprov DKI sangat mencukupi untuk mensukseskan pilgub.
Informasi yang beredar, PT HM Sampoerna Tbk, menyumbang 400 unit komputer ke Pemprov DKI, sebanyak 25 unit diantaranya diserahkan ke KPU DKI.
Perusahaan besar tersebut menyumbangkan komputer yang diduga didalam perangkat Central Processing Unit (CPU) itu telah diprogram oleh pihak perusahaan untuk kepentingan pemenangan Ahok. [dka]
Komentar Pembaca