Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan

SJO, CIMAHI - Danramil 0922/Cimahi dan Danramil 0925/Cimahi Utara Kodim 0609/Kab. Bandung ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat (BAKOR PAKEM) Kota Cimahi Tahun 2016 yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cimahi jln. Sangkuriang Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara. Selasa (20/9)

Dalam Rakor tersebut diangkat Permasalahan dan kerawanan2 yg terjadi di masyarakat dengan munculnya aliran-aliran kepercayaan yang menyesatkan dan meresahkan. Bertindak selaku pembicara Kajari Kota Cimahi Bpk Kusnandar dan Kakesbang Limas Pemkot Cimahi Bpk Totong selaku pemberi materi.

Adapun masukan-masukan dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan mengenai masalah agama yg di akui pemerintah yang terdiri dari Agama Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Kong khucu serta Aliran kepercayaan yg di akui yaitu Aliran perjalanan dan Sunda wiwitan termasuk yang tidak di akui yakni Ahmadiyah dan Syiah.

Pada rapat koordinasi ini merupakan langkah awal koordinasi untuk  mendata aliran kepercayaan yang ada dan berkembang di masyarakat serta pada rakor kedepannya akan dibahas lebih mendalam dan menyeluruh dgn mengundang para tokoh aliran kepercayaan. BAKOR PAKEM akan lebih serius lagi membahas mengenai hal ini sehingga tidak menimbulkan kejadian-kejadian dan kerawanan-kerawanan di masyarakat.

Hadir dalam kegiatan Rakor tersebut Kajari Kota Cimahi, Kakesbang Limas Pemkot Cimahi, Kasi intel kejari cmi, Kabag Kesra, Kasatpol PP, MUI pak Abah Hadad, Danramil 0922/Cmi, Danramil 0925/Cimut, Ketua FKUB bpk. Ahmad Nur,Disduk kota cimahi, Camat Cimahi Utara, Camat Cimahi Tengah, Kemenag/diwakili, Kapolsek Cimahi/diwakili.  (Pendam III/Siliwangi)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :