![]() |
Pihak Kejaksaan didampingi staf PN Jaktim bekerja sama mempersiapkan ruang sidang utama yang bakal digunakan untuk menggelar persidangan terdakwa kerusuhan di Mako Brimob Depok 8 Mei 2018 lalu |
Jakarta, Info Breaking News – Kasubdit Keamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) Teguh, SH., MH hari ini Kamis (18/6/2020) melimpahkan berkas perkara kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Depok 8 Mei 2018 silam ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Kedatangannya juga sekaligus untuk meninjau ruang sidang utama sebagai upaya untuk mempersiapkan sidang yang melibatkan tujuh orang terdakwa.
![]() |
Kunjungan Kasubdit Teroris |
Di kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ahmad Fuad, SH didampingi oleh Panitera Kepala Marten Teny Pieterz, SH., MH melakukan persiapan baik dari segi keamanan dan peralatan yang akan digunakan di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.
Persiapan pengamanan kali ini juga turut melibatkan Densus 88 dan Polres Jakarta Timur. Dijelaskan, ketujuh terdakwa yang terlibat merupakan dalang kerusuhan yang menewaskan 6 orang korban jiwa tersebut akan dihadirkan di persidangan untuk mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum usai penetapan dari PN Jaktim. ***Candra Wibawanti