Kejari Jakpus Musnahkan Puluhan Ribu Kilogram Barang Bukti Narkotika


Proses pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Jakpus
Jakarta, Info Breaking News – Meski masih berada di tengah wabah corona, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tetap melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada hari Selasa (19/5/2020).

Pemusnahan puluhan ribu barang haram tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat serta para Jaksa di lingkungan Kejari Jakpus.

"Pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 815 perkara yang merupakan tindak pidana Narkotika dan telah dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sepanjang bulan Oktober 2018 s/d Desember 2019," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus Riono Budisantoso, SH., MH.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari 59,4545 gram kokain, sabu-sabu 16.112,1024 gram, ganja seberat 7.470, 7162 gram, pil ekstasi 7.845 gram dan obat tanpa merek 5.683 gram. Barang lain yang juga ikut dimusnahkan adalah 1 unit handphone, 1 unit timbangan elektrik dan 1 buah bong cangklong.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rani Saskia, SH., MH menjelaskan pemusnahan barang bukti ini dilakukan selain sebagai pelaksanaan putusan pengadilan juga sekaligus mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat dari Kejaksaan maupun penegak hukum lainnya.

"Proses pemusnahan narkotika dan psikotropika saat ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum-drum berisi minyak tanah sedangkan barang bukti berupa handphone, timbangan, dan bong sejenisnya dihancurkan dengan cara dipotong-potong," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus Riono Budisantoso, SH, MH
Disebutkan sebagian barang bukti terkait perkara Narkotika dan Psikotropika ini telah terlebih dahulu dimusnahkan di instansi lain seperti di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNN Prov.DKI) dan Polres Metro Jakpus.

Tentunya dengan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum di Indonesia secara umum dan meminimalisir adanya upaya tindak pidana penggelapan barang bukti oleh oknum penegak hukum yang tidak bertanggung jawab.

"Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Jakarta Pusat dan jajarannya, Kapolres Metro Jakarta Pusat dan jajarannya, segenap insan Adhyaksa serta para jaksa yang tangguh dan mumpuni yang telah berperan aktif dalam upaya penegakan hukum di Indonesia," pungkas Riono. ***Oto Geo

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • IKLAN web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks … Read More...
  • IKLAN web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks … Read More...
  • ANEKA BERITAWARGA KARISMA RESIDENCE TUJUH BELASAN DAN KURBANAN DALAM rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ketujuh puluh satu, warga K… Read More...
  • IKLAN web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks … Read More...
  • ANEKA BERITA SKPD PEMKAB GARUT LECEHKAN INSTRUKSI BUPATI Koordinator Soldaritas Jurnalis Garut, Iyus Farhan Maulana,  dan para wartaw… Read More...