 |
Komisioner KPU Nias Barat Famatato Zai |Foto: istimewa |
Nias Barat,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat, menyatakan tidak ada Calon Kepala Daerah yang maju secara Perseorangan (independen) di Kabupaten Nias Barat, Senin 24 Februari 2020.
Koordiv Teknis KPU Nias Barat, Famataro Zai kepada wartanias.com mengatakan hingga berakhirnya masa Penerimaan syarat dukungan untuk Bacalon Perseorangan, tidak ada satupun Paslon yang mendaftar.
"Sesuai tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dari tanggal 19-23 Februari 2020, Sampai pukul 24.00 WIB, tidak ada satupun yang menyerahkan syarat dukungan dan memang sebelumnya juga belum pernah ada yang konsultasi atau menyerahkan mandat LO atau meminta Username Silon," Jelasnya.
Dengan tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan ini, maka bisa dipastikan tidak ada Calon perseorangan di Kabupaten Nias Barat pada Pilgub 2020 ini. (Eksa Zebua)
Related Posts :
3 Tahun Kasus Kondensat Mangkrak, KPK Didesak Ambil Alih Jakarta, Info Breaking News - Wajar jika banyak pihak merasa geram terhadap kasus mega korupsi yang hingga kini masih jalan ditempat , pad… Read More...
Hingga Kini KPK Sudah Menahan 21 Anggota DPRD Sumut, Tersisa 17 Orang Lagi Segera Dijebloskan Rahmianna Delima Pulungan, mantan anggota DPRD sumut saat ditahan KPK Medan, Info Breaking News - Pihak KPK sudah lama me… Read More...
Buntut Ditolaknya Neno, Timbul Ancaman Meledakan Polda Riau Neno Warisman Riau, Info Breaking News - Sejumlah ancaman terhadap aparat kini muncul setelah Neno Warisman ditolak had… Read More...
3 Tahun Kasus Kondensat Mangkrak, KPK Didesak Ambil Alih Jakarta, Info Breaking News - Wajar jika banyak pihak merasa geram terhadap kasus mega korupsi yang hingga kini masih jalan ditempat , pad… Read More...
Hingga Kini KPK Sudah Menahan 21 Anggota DPRD Sumut, Tersisa 17 Orang Lagi Segera Dijebloskan Rahmianna Delima Pulungan, mantan anggota DPRD sumut saat ditahan KPK Medan, Info Breaking News - Pihak KPK sudah lama me… Read More...