Krisis Opioid, Johnson & Johnson Didenda US$ 572 Juta


Oklahoma, Info Breaking News –  Hakim Oklahoma, Thad Balkman menjatuhi denda terhadap perusahaan obat asal Amerika Serikat, Johnson & Johnson sebesar US$ 572 juta atau sekitar Rp 8,1 triliun lantaran diduga telah memicu epidemi opioid di seluruh wilayah negara bagian tersebut.

Dalam persidangan yang dilaksanakan hari Senin (26/8/2019) waktu setempat, Balkman menyatakan bahwa Johnson & Johnson terbukti melakukan penipuan dengan menyebarkan informasi keliru mengenai obat penghilang rasa sakit yang kemudian menimbulkan gangguan di masyarakat.

"Terdakwa menyebabkan krisis opioid yang terbukti dengan adanya peningkatan tingkat kecanduan, kematian karena overdosis dan sindrom putus obat pada bayi," kata Balkman.


Akibatnya, kesehatan dan keselamatan ribuan masyarakat di Oklahoma pun menjadi terancam. Berdasarkan data dari Pusat Pengendalian Penyakit AS (CDC), opioid juga terbukti menjadi momok yang telah menewaskan 400.000 orang selama 20 tahun terakhir.

"Krisis opioid telah merusak negara bagian Oklahoma dan harus segera diatasi," tegas Balkman.

Sebelumnya, kantor jaksa agung Oklahoma menggugat Johnson & Johnson karena dipercaya telah mengontrak petani opioid untuk memasok 60 persen bahan opiat yang digunakan dalam obat-obatan seperti oxycodone.

Lebih lanjut gugatan tersebut juga menyebut bahwa Johnson & Johnson bahkan memproduksi opioid sendiri melalui anak perusahaannya, Janssen.

Peristiwa ini lantas memberi dampak buruk bagi industri farmasi. Mereka terpaksa harus menghadapi banyak tuntutan hukum di seluruh negara bagian.

Seperti diwartakan Independent, Selasa (27/8/2019), Johnson & Johnson pun tak mau tinggal diam. Mereka dikabarkan menyanggah gugatan tersebut dan mengajukan banding.

Mereka menganggap obat penghilang rasa sakit yang diproduksi telah didukung oleh sains. Mereka juga menunjukkan produk-produk Johnson & Johnson hanya mengandung sebagian kecil opioid yang diresepkan di Oklahoma dan kurang dari satu persen dari seluruh opioid yang digunakan di seluruh Amerika.

Selain Johnson & Johnson ada dua perusahaan lain yang digugat oleh Oklahoma, yaitu Teva Pharmaceutical dan Purdue Pharma asal Israel. Namun keduanya lolos usai membuat penyelesaian jutaan dolar dengan negara bagian itu.***Jeremy




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • ANEKA BERITA2025 EKONOMI DIGITAL INDONESIA TERBESAR ASIA TENGGARA Henky Prihatna. "INDONESIA akan menjadi kekuatan ekonomi digit… Read More...
  • ANEKA BERITASEJAK RODRIGO DUTERTE PIMPIN FILIPINA, 1.800 NYAWA GEMBONG NARKOBA MELAYANG Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. SEJ… Read More...
  • ANEKA BERITA4.000 ORANG IKUTI SENAM BERSAMA DEKLARASI SPEKTAKULER SURABAYA SEHAT Ribuan orang terlihat memadati ruas jalan  ikonik di… Read More...
  • ANEKA BERITABU RISMA PERKENALKAN BUDAYA SURABAYA VIA EVEN INTERNASIONAL "Surabaya selalu berupaya menjadi tuan rumah yang baik". … Read More...
  • ANEKA BERITAPEMKOT SURABAYA BANTU KORBAN BANJIR BANDANG DI TRENGGALEK Menurut Walikota Surabaya, Tri Rismaharini,  pemberian bantuan i… Read More...