Apakah penyedia barang/jasa (rekanan) akan dikenakan sanksi dan hukuman apabila melakukan kecurangan, baik untuk pengadaan pihak swasta ataupun BUMN dan Lembaga Negara lainnya? Untuk menyederhanakan...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di https://ift.tt/2vzHXHA. Terima kasih.
Related Posts :
Djarot & Sihar Mengaku Beruntung Dapat Nomor 2 Djoss saat cabut nomor urut |Foto: istimewa MEDAN, - Setelah ditetapkan menjadi pasangan nomor urut dua dalam Pemilihan K… Read More...
PT. PP Berikan Sosialisasi Keselamatan Kepada Murid Sekolah Dasar PT. PP bersama murid SDN 4 Tajimalela Kalianda, Kaliandanews - PT. PP memperingati hari K3 (kesehatan, keselamatan dan … Read More...
Akui Kebohongan, Menlu Belanda Mengundurkan Diri dari Jabatan Amsterdam, Infobreakingnews – Setelah mengakui kebohongan soal kehadirannya dalam sebuah pertemuan yang diadakan oleh Pr… Read More...
Akui Kebohongan, Menlu Belanda Mengundurkan Diri dari Jabatan Amsterdam, Infobreakingnews – Setelah mengakui kebohongan soal kehadirannya dalam sebuah pertemuan yang diadakan oleh Pr… Read More...
Peringati Hari K3, PT. PP Berikan Sosialisasi ke SDN 4 Tajimalela Kalianda Pegawai PT. PP bersama anak-anak SDN 4 Tajimalela Kalianda, Kaliandanews - PT. PP memperingati hari K3 (kesehatan, kese… Read More...