Jakarta, Info Breaking News – Komedian senior Indonesia, Nurul Qomar atau yang akrab dengan nama panggung Komar ditahan oleh penyidik Polres Brebes, Jawa Tengah lantaran diduga telah terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja pun membenarkan informasi ini ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.
"Betul ditahan," katanya, Selasa (25/6/2019).
Diketahui, Komar dikenai pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana usai dilaporkan oleh pihak Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) karena diduga telah memalsukan ijazah S1 dan S2 sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor UMUS.
Meski demikian, Agus belum merinci kasus yang menjerat mantan anggota DPR fraksi Demokrat periode 2004-2009 dan 2009-2014 tersebut. ***Winda Syarief
Related Posts :
Melawan Lupa !! Pertempuran 5 Jam Berdarah di Kalianda Kalianda, KaliandaNews - Hari ini 21 Maret 1949, tepat 68 tahun yang lalu, terjadi pertempuran 5 jam berdarah di Kalianda Lampung Selatan.… Read More...
Kerangka AY Patty Dipindahkan Dari TPU Pandu Bandung Ke TMP Kapahaha Alexander Jacob Patty BERITA MALUKU. Besok, Rabu (22/3/2017), kerangka pahlawan nasional Almarhum Alexander Jacob Patty (AY… Read More...
15 April, Pekerjaan Infrastruktur MTQ Tingkat Provinsi Maluku di Bursel Rampung BERITA MALUKU. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Syharoe Pawa mengatakan, tersisa waktu efektif 35 hari untuk m… Read More...
Besok Lukas Enembe Akan Meresmikan Gereja Bethel Waena Seluruh umat Bethel Waena Sedang Persiapan Untuk Peresmian Foto : Yustus Muyapa JAYAPURA ,KABAR MAPEGAA.COM--Gereja Kemah… Read More...
23 Maret, Tiga Kapal Rakyat Aru Mulai Beroperasi BERITA MALUKU. Tiga kapal yang diperuntukan secara khusus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Aru kepada masyarakatny… Read More...