Setya Novanto Bantah Keras Meminta Proyek PLTU Jawa 3

Jakarta, Info Breaking News - Para pengamat dari berbagai pakar disiplin ilmu selalu menyimpulkan betapa nama besar seseorang akan selalu dibawah bawah oleh sekelompok orang terdekatnya jika terganjal persoalan hukum, sehingga tak heran jika nama besar sepertri mantan ketua DPR RI Setya Novanto, acapkali dikaitkan seakan ikut berperan dalam penyimpangan yang dilakukan anakbuahnya.
Ini juga yang membuat pihak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bosan bosannya memanggil mantan Ketum Partai Golkar itu, terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Apalagi beita berita seputar sosok Setnov yang sesungguhnya kini sedang digeregoti penyakit jantung dengan komplikasi serius, sebagaimana rekom dari team dokter Lapas itu, selalu dianggap oleh sekelompok media buzzer sebagai pemberitaan paling seksi karena mampu menembus banyak pembaca digital yang berakibat suburnya Iklan pada sejumlah media. Dan ditambah lagi sebelumnya pemberitahuan dari Juru bicara KPK, Febri Diansyah, bahwa hari ini penyidik memanggil Novanto sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif, Sofyan Basir. 
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujarnya di Jakarta, Selasa pagi (14/5/2019). Dan kode pemberitahuan inilah yang membuat kalangan pemburu berita sosok Setnov menjadi ramai menantikan selesainya diperiksa sebagai saksi pria beranak 4 yang kini sedang menjalani masa hukumannya di Lapas Sumis Bandung itu.
Padaahal awalnya, hanya karena nama Novanto sering disebutkan didalam persidangan terdakwa Eni Saragih itulah dijadikan dasar hukum bagi penyidik KPK memangggil Setnov dari Lapas Sukamiskin Bandung mendatangi markas KPK di Kuningan Jakarta, Selasa (14/5/2019), dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Fraksi Partai Golkar.
Kepada penyidik KPK, Setya Novanto mantan ketua  DPR RI membantah secara tegas meminta PLTU Jawa 3. 

" Tidak ada saya meminta Proyek PLTU Jawa 3 itu, Yang ada saya menanyakan  kepada Sofian Basir pada saat datang kerumah saya,  yaitu mengenai. Pembangkit listrik Tenaga Gas ( PLTG. ) jawa 3.  Kenapa sudah dicanangkan tapi kok belum juga dikerjakan. Lalu 
menurut Sofian Basir bahwa proyek itu akan dikerjakan sendiri oleh PLN. Dan sekarang masih dallam proses." kata Setnov usai diperiksa di gedung KPK, kepada Wartawan yang menanyakan seputar inti keterangan yang baru Setnov sampaikan kepada penyidik.

Jawaban Setnov ini juga sama seperti didalam dakwaan Eni, Novanto menanyakan proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan. Namun, saat itu Sofyan menyebut untuk proyek PLTGU Jawa III itu sudah ada kandidat yang menangani proyek itu.
Adapun dalam kasus ini, KPK kemudian menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga membantu Eni Saragih mendapatkan suap dari Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

"Mana mungkin saya minta, wong itu punya PLN dan memang sejak awal saya tidak pernah mau meminta hal itu. sekalipun memang benar bahwa Sofian Basir pernah datang kerumah saya pada pertenghan tahun 2016, dimana Basir datang bersamas Iwan Supangkat, tapi dalam pertemuan itupun saya tidak pernah ada niat sedikit mau minta proyeklah atau bagianlah, wong saya tau itu adalah punya PLN " pungkas Novanto sambil memasuki mobil yang akan mengantarkannya kembali ke Laps Sumis Bandung menembus gelepapan malam.*** Emil F Simatupang.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :