36.000 Surat Suara Dinyatakan Rusak di Jambi

Ilustrasi surat suara rusak

Jambi, Info Breaking News – Surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) yang ditemukan rusak di Provinsi Jambi berjumlah cukup banyak, padahal proses sortir dan pelipatan surat suara di provinsi tersebut belum selesai.

Sejauh ini, total surat suara yang rusak berjumlah 36.190, dimana 20.975 lembar di antaranya ditemukan di Kabupaten Merangin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin Iron Sahroni, Selasa (12/3/2019) menjelaskan jumlah surat suara rusak yang ditemukan selama beberapa hari pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara di daerah itu mencapai 20.975 lembar.
"Surat suara rusak yang ditemukan tersebut, yakni surat suara DPRD kabupaten sekitar 11.003 lembar, surat suara DPRD provinsi sekitar 4.474 lembar dan surat suara DPR RI sekitar 5.498 lembar. Sedangkan surat suara rusak untuk pemilihan presiden belum terdata karena belum disortir," jelasnya.
Bentuk kerusakan yang ditemukan di kabupaten tersebut, katanya, berupa bercak tinta pada surat suara dan surat suara terpotong. Iron mengaku pihaknya akan segera menyampaikan hal terkait kerusakan tersebut kepada KPU Provinsi Jambi dan KPU Pusat.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari KPU Provinsi Jambi, surat suara yang rusak juga ditemukan di beberapa kabupaten lain. Surat suara rusak yang ditemukan di KPU Kabupaten Sarolangun sekitar 9.000 lembar, KPU Kabupaten Bungo (2.395 lembar), KPU Kabupaten Tebo (1.200 lembar) dan KPU Kabupaten Kerinci (2.630 lembar). Sedangkan surat suara rusak di Kota Jambi belum ada laporan karena sortir dan pelipatan surat suara baru dilakukan Rabu (13/3/2019) hari ini.
Ketua KPU Provinsi Jambi, HM Subhan mengatakan, kerusakan surat suara dari KPU kota dan kabupaten belum seluruhnya dilaporkan karena proses sortir dan pelipatan surat suara belum selesai.
"Kami masih menunggu laporan mengenai total kerusakan surat suara dan logistik pemilu lainnya dari seluruh kota dan kabupaten. Bila laporan kerusakan surat suara dan logistik pemilu sudah disampaikan ke KPU Provinsi Jambi, kami langsung melaporkannya ke KPU Pusat agar segera diganti," kata dia. ***Sam Bernas

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :