![]() |
Surabaya, Info Breaking News– Polda Jawa Timur mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka F, seorang mucikari prostitusi online.
Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan kemanusiaan lantaran F diketahui tengah mengandung. Polisi juga mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka yang kandungannya tersebut kini menginjak usia tujuh bulan.
Oleh karena itu, tim dokter yang merawat F pun merekomendasikan agar tersangka menjalani perawatan di rumah.
"Tersangka sering mengeluh sering sesak, diharapkan kalau dirawat di rumah akan lebih baik karena bersama dengan keluarga. Kondisinya mudah-mudahan menjadi lebih baik," kata Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Budi Heriyadi.
Mski begitu, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusef Gunawan mengatakan proses hukum terhadap F tetap akan berjalan. Pemeriksaan tahap dua akan dilakukan usai yang bersangkutan selesai menjalani masa persalinan. ***Dani Setiawan