Termasuk salah satunya kasus suap perizinan Proyek Meikarta dengan melibatkan mantan bupati Kabupaten Bekasi sebagai tersangka ujar Ikbal Mahu koodinator demo. Menurut Ikbal belum hilang dari ingatan pada tanggal 14 Januari lalu di Pengadilan Tipikor Bandung Jawa Barat (Jabar).
Kasus suap perizinan Meikarta dalam persidangan itu JPU meghadirkan 4 orang terdakwa dan satu orang tersangka dan tersangka Neneng Hasanah Yasin yang memberikan kesaksian, dan disini Neneng membuat pernyataan dalam kesaksianya menyebutkan nama Tjahjo Kumulo. Neneng menyebutkan bahwa melalui telpon seluler Tjahjo Kumolo meminta tolong dibantu soal Meikarta.
Bukan hanya itu Neneng mengikuti pertemuan dengan Ditjen Otda kementrian dalam negeri yang membahas soal izin meikarta. Sehingga patut diduga keras bahwa Tjahjo Kumolo ikut berkonfirasi dan terlibat dalam kasus suap perizinan meikarta. Menyebutkan nama Tjahjo Kumolo dalam persidangan itu patut aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti sebagai langkah awal menuju titik terang dari persoalan penjuapan perizinan proyek meikarta itu. Kata Ikbal untuk menjikapi persoalan ini MPHI berharap agar itikat baik dari penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Tjahjo Kumolo dalam kasus tersebut.
Adapun pernyataan dari Mahasiswa agar KPK segera menindak lanjuti pernyataan Neneng Hasanah Yasin dalam persidangan Pengadilan Tipikor Bandung(17/1) lalu., KPK segera memanggil dan memeriksa Mendagri Tjahjo Kumulo karena diduga terlibat perizinan Maikarta.
"Meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Tjahjo Kumolo dan KPK harus tegakkan hukum tanpa pandang bulu " kata Ikbal.*** philipus.