![]() |
Kapolri Jenderal Tito Karnavian |
Jakarta, Info Breaking News – Setelah sebelumnya resmi disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo, pemerintah melalui Polri segera merealisasikan pembangunan rumah tahanan (rutan) khusus narapidana teroris di kawasan Cikeas, Jawa Barat.
Nantinya, rutan tersebut dipercaya dapat menampung hingga 340 tahanan.
"Sudah disetujui oleh Pak Presiden (Joko Widodo) dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Insyaallah bulan ini sudah dimulai pembangunan. Kita gunakan sistem kontainer," jelas Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Kapolri menyebut ide membangun rutan dengan sistem kontainer didapatkan dari Spanyol. Diharapkan pembangunan rutan ini dapat rampung pada akhir tahun 2018.
Napi teroris bakal dititipkan di beberapa kantor kepolisian berbagai wilayah dan akan dijaga ketat oleh aparat rutan kantor kepolisian masing-masing.
Hingga hari ini, 283 terduga teroris telah ditahan. Mereka ditangkap lewat operasi di beberapa wilayah Indonesia. Banyaknya terduga teroris yang ditangkap merupakan penguatan kewenangan Polri setelah Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme berlaku.
Rencana pembangunan rutan khusus napi terorisme bergulir sejak Mei 2018. Rutan teroris di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat sudah tak memadai mengingat jumlah napi teroris yang berhasil tertangkap semakin membludak. ***Siswo Pramono