KRAKSAANONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan acara Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa (Siskeudes) dengan Aplikasi Siskeudes, Rabu (8/8/2018) di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.
//
Percepatan Implementasi Aplikasi yang dikemas dengan workshop ini sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 bertujuan agar Kepala Desa memahami aplikasi Siskeudes dengan baik.
Acara ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo R. Tjahjo Widodo, SH, MM. Bertindak sebagai narasumber anggota DPR RI Komisi XI Faisol Riza dan H. Mukhamad Misbakhun, Made Artawa dari Polda Jatim, Ramli Median Sihombing dari BPKP Pusat dan Agus Setianto selaku Kepala BPKP Perwakilan Jatim.
Anggota DPR RI Komisi XI Faisol Riza menegaskan, workshop ini sangat bermanfaat bagi pengelola dana desa. "Pemanfaatan aplikasi Siskeudes bagi aparat Pemerintahan Desa mempermudah proses pengelolaan keuangan, serta dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya." Tegasnya.
//
H. Mukhamad Misbakhun menyampaikan, desa adalah ujung tombak pembangunan. Undang undang desa telah menempatkan desa menjadi ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. " ungkapnya.
Ramli Median Sihombing dari BPKP mengingatkan agar anggaran desa digunakan sesuai aturan dan pengelolaan keuangan berjalan baik aman dan jauh dari pelanggaran. Dijelaskan pula bahwa Aplikasi Siskeudes yang dibuat oleh BPKP ini sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa.(Mujiono)
BACA :