SINAR NGAWI™ Ngawi-Kedapatan marah-marah sambil membawa sebilah senjata tajam berupa pedang, pemuda lajang 23 tahun, sebut saja TH warga Desa Paron Ngawi harus berurusan dengan Polisi. Kapolsek Paron AKP Widodo, saat dikonfirmasi pewarta membenarkan kejadian ini, dan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif guna mengetahui motifmya.
"Dari catatan kronologi disebutkan, sekitar pukul 12.00 WIB (15/07), TH mendatangi rumah seorang perempuan berinisial IR ( 25) masuk Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, sambil marah-marah dengan membawa pedang," terang dia.
Terduga pelaku sempat mencekik IR (Korban), dan beruntung kala itu ada tetangga korban yang melerai.
"Habis kejadian itu korban lapor kepada kami di Polsek Paron. Waktu itu juga TH langsung kami amankan beserta barang bukti berupa sebilah pedang," terang Kapolsek Paron AKP Widodo.
Jika terbukti kuat si terduga pelaku bakal dikenai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 jo 406 KUHP.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
Related Posts :
STAI Yasba Bentuk Resimen Mahasiswa Pertama di LamselKalianda, KaliandaNews – Resimen Mahasiswa (Menwa) pertama di Lampung Selatan resmi dibentuk di Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STAI) Yayas… Read More...
Berlubang dan Kerap Digenangi Air Saat Hujan, Tanjakan Desa Maja DigeberKalianda, KaliandaNews – Camat Kalianda Erdiyansyah, SH, MM terus melakukan gerakan bersi-bersih (Geber) dibeberapa titik di Kecamatan Kalia… Read More...
Sarjana Pendidikan Ingin jadi Guru Wajib Ikut PPG, Sistem AsramaBERITAPNS.COM--Sistem penerimaan tenaga profesi guru diubah. Mengadopsi pola profesi dokter, sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru kini… Read More...
Anak Tidak Sekolah Umur 6 Hingga 21 Tahun Akan Disekolahkan Oleh Pemerintah Dua anak menjadi pemulung |Foto: infobaruku.net Gunungsitoli,- Kemdikbud menargetkan dapat menjaring 500.000 orang anak usia … Read More...
Lagi, Bekas Timses Jokowi Ini Hina Penderita Autis dan Pendukung Anies - Sandi Boni Hargens PERAWANGPOS -- Boni Hargens, Komisaris Kantor Berita Nasional Antara, didesak mundur dari berbagai pihak perihal ucapannya y… Read More...