![]() |
Polisi saat menemukan ladang ganja |Foto: Istimewa |
Nias Selatan, - Kepolisian Resort (Polres) Nias Selatan menemukan satu hektar ladang ganja di Desa Hilinamozaua Raya Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan, Rabu (13/6/2018).
Penemuan ladang ganja tersebut bermula dari informasi masyarakat, mendapat informasi tersebut, Tim gabungan Polres Nias Selatan bergerak menuju lokasi dan menemukan ratusan batang tanaman ganja yang baru tumbuh. Sementara warga yang diduga sebagai pemilik ladang ganja tersebut sudah melarikan diri.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Faisal F. Napitupulu, menjelaskan bahwa Tim Polres Nias Selatan sudah bergerak sejak Rabu dinihari dan berdasarkan hasil pengembangan ladang ganja tersebut ditemukan pada siang hari.
"Tim sempat mendapat kesulitan ketika mengembangkan kasus ini karena medan yang dihadapi sangat berat terlebih lagi pelaku telah menanami ranjau paku disekitar kebun sehingga melukai 2 orang personil Polres Nias Selatan," ucap Kapolres.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara kapolres mengatakan pelaku selama ini mengelabui petugas dengan cara menanami tanaman ganja di antara pohon cabai dan jagung sehingga membuat petugas terkecoh.
"Pelaku sudah beberapa kali memanen tanaman ganja tersebut terbukti dengan ditemukannya sisa panen sebelumnya. Dan saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah dikantongi identitasnya," ujar Kapolres. (Tri Setiaman Buaya)