"Tidak ada terorisme IMF. Keamanan kita juga ketat, polisi jalan," kata Luhut selaku ketua pelaksana kegiatan IMF-World Bank kepada Info Breaking News, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.
Kondisi dipastikan aman setelah revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai landasan hukum sudah disahkan. Jadi, kata dia, aparat keamanan dapat menindak ketika ada satu hal yang mencurigakan.
"Ada undang-undang untuk mereka (aparat) bertindak jika ada keinginan melakukan yang seperti tadi Universitas Riau," sebut Luhut.
Pertemuan tahunan IMF-World Bank diselenggarakan pada 8-14 Oktober di Nusa Dua, Bali. Perkembangan persiapan IMF 2018 sampai dengan akhir Mei 2018 telah mencapai 77 persen.
Pada akhir Juli 2018, progres persiapan ditargetkan akan mencapai 85 persen. Sisa 15 persen diharapkan selesai di September 2018. *** Candra Wibawanti.