Jakarta, Info Breaking News - Meski tanpa Kehadiran pengurus Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun Gading Resort Residence (P3SRS GRR) mediasi ketiga kali yang di agendakan oleh kepala Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta Ir. Agustino Darmawan MM tetap rapat tetap di buka rabu (30/05/18).
Dalam waktu dekat ini Kepala Dinas Perumahan Rakyat DKI Ir.Agustino Darmawan MM akan menyurati pengurus P3SRS GGR agar memenuhi undangan yang dikirimkan oleh pihak Disperum jika dalam tiga kali surat tidak ada tanggapan otomatis kepengurusan dibekukan, selain itu kepala dinas juga meluluskan tuntutan warga Gading Resort Residence, untuk menghidupkan kembali aliran listrik dan air yang telah di matikan oleh pihak pengurus.
Di dalam rapat terungkap penyebab polemik yang terjadi dari keterangan para penguni dan pemilik apartemen Gading resort residence, di dalam forum warga menjelaskan tindakan yang serta pelanggaran yang selama ini terjadi di apartemen gading resort residence (GGR) yang dilakukan oleh pengurus P3SRS GRR diantaranya.
Tidak adanya transparansi keuangan dana warga yang dikelola pengurus R3SRS GRR baik pendapatan dari IPL & SF, parkir dana hasil sewa BTS, akses internet tv kabel dan lain lain,ataupun pengeluaran (penggunaan dana) untuk pengelolaan apartemen, perawatan dan perbaikan serta tidak ada transparansi dalam proses tender pemilihan vendor dan pemilihan badan pengelola apartemen GRR, Permintaan warga untuk melihat data keuangan tidak mendapat tanggapan serius dan jawaban cenderung menutupi akses seluas-luasnya untuk keuangan dapatdiperiksa warga.
Serta tidak ada justifikasi yang kuat dan perhitungan jelas yang dapat diterima warga ketika pengurus P3SRS GRR menaikkan IPL & SF, sehingga naik hampir 40%(dari Rpl 7.200 ke Rp 24.000), per tanggal 1 April 2017,Adanya tagihan listrik area bersama di luar IPL terhitung sejak tagihan tanggal 1 Februari 20i6. Dengan kenaikan IPL-& SF ditambah tagihan listrik bersama, total yang harus dibayar oleh warga kurang lebih menca ai Rp27.000/m2/bulan.
Pengurus menetapkan dan menerapkan denda sebesar 3% Kepada warga (Pemilik/Penghuni) apartemen GRR tanpa ada landasan hukumnya, Dikeluarkannya Iuran Listrik Bersama (ILB) dan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang terpisah dan memberatkan warga,Diketahui bahwa ILB merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari IPL, hal itu diatur dalam aturan Khusus apartemen GRR yakni dalam Buku House Rules GRR,Kenaikan IPL secara sepihak dan dasar dari kenaikan itu sendiri tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pengurus P3SRS GRR.
Pengurus Tidak Pernah memberikan laporan Keuangan asli lengkap beserta seluruh lampiran termasuk bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran kas GRR yang telah diaudit oleh akuntan publik kepada warga atau Pemilik/Penghuni tidak kurang dari 14 hari sebelum diadakan Ruta Tahunan.
Bahkan yang lebih parahnya lagi bahwa ada warga yang membayar listrikpun lampunya dimatikan karena tidak mau mengikuti ketententuan yang dibuat oleh Pengurus, misalnya jika kurang bayar IPL (Jika mengikuti harga lama yakni 17.200.) Yang ditentukan oleh pengurus sebesar 24.000 maka denda akan dikenakan dengan nilai akumulasi yang berubah-ubah,dalam hal ini warga GRR tidak terima atas perlakukan pengurus .
Lebih mirisnya lagi Terbentuknya Pengurus P3SRS yang cacat hukum dan harus batal demi hukum,Calon pengurus seharusnya di verifikasi baik kepemilikan maupun tempat tinggal sesuai KTP nya. Dalam hal ini telah terjadi pelanggaran serius karena tidak adanya verifikasi atas kedua hal tersebut yang lakukan oleh oknum DISPERUM yang hadi saat acara RUTA bahkan kepengurusan yang cacat hukum tersebut di sahkan.
Dalam hal ini warga berharap Mempunyai pengurus P3SRS yang lebih mengayomi dan memperhatikan kepentingan warga,Adanya transparansi keuangan dan transaksi dalam pengelolaan apartemen GRR termasuk tapi tidak terbatas pada pemilihan badan pengelola, pemilihan vendor dan proses tender yang lebih pentingnya lagi,Menyalakan dan tidak melakukan pemutusan aliran listrik dan air yang telah terbukti dibayar sebab air dan listrik merupakan kebutuhan Vital warga. *** Dewi.