 |
Ilustrasi Pilkada |Foto: istimewa |
Gunungsitoli, - Pemilih yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun karena keadaan tertentu tidak dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal, maka pemilih tersebut bisa memilih di TPS lain sepanjang masih di daerah pemilihan yang sama.
"Keadaan tertentu maksudnya ialah seorang pemilih dihadapkan pada tugas, tugas belajar, sakit, pindah domisili, bencana dan sedang dalam tahanan," terang Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Sokhiatulo Harefa yang dikonfirmasi wartanias.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (25/06/2018) sore.
Dijelaskannya bahwa berdasarkan keadaan itu, maka pemilih tersebut masuk dalam kategori Daftar Pemilih Pindahan (DPPh).
"DPPh wajib mengurus formulir pindah memilih (formulir A.5) dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa atau Kelurahan asal dan juga dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten atau Kota paling lambat 3 hari sebelum hari pencoblosan," tambahnya.
Ditambahkannya bahwa DPPh diwajibkan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dan formulir A.5 di TPS tujuan serta bisa mencoblos atau memilih mulai pukul hingga 13.00 waktu setempat.
Selain itu, Sokhiatulo juga menjelaskan bahwa pemilih yang tidak atau belum terdaftar di DPT, namun memiliki e-KTP atau suket dapat memilih di TPS sesuai domisili e-KTP.
"Pemilih tersebut dapat mulai mencoblos pada pukul 12.00 hingga 13.00 dengan menunjukkan e-KTP atau suket kepada panitia," tuturnya. (Ferry Harefa)
Related Posts :
Berita Terpercaya-Copot Kapolda Jabar, Said Aqil 'Sentil' Habib Rizieq Berita Terpercaya – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj menanggapi rencana tindakan Ketua Front Pembela Islam, Hab… Read More...
Berita Terpercaya-Program BBM Satu Harga Butuh Dukungan UU Berita Terpercaya – Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi, menilai kebijakan program bahan bakar minyak (BBM) satu harga yang digagas Preside… Read More...
Meroket Tanpa Batas! Usai Debat, AHok-Djarot Menang Berbagai Polling Di Medsos!Jakarta, Lensaberita.Net - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki T Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hi… Read More...
Kubu Anies Bilang Guru dan Dosen Tersinggung Ucapan Ahok, Prof Mahfud : Saya 32 Tahun Jadi Dosen Gak Tersinggung, Banyak Dosen Begitu!Jakarta, Lensaberita.Net - Tim juru bicara Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira, menilai Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja (Ah… Read More...
Hasil Survei Intrans, Dari 7.338 Responden 75,8% Pilih Ahok-Djarot, Anies-Sandi 17%, Agus-Sylvi 7,2%...Jakarta, Lensaberita.Net - Institute for Tansformation Studies (Intrans) merilis hasil Facebook Lead terbaru merujuk hasil Facebook survei y… Read More...