Jadi Calo Tenaga Honorer Abal-abal, Seorang PNS Ditahan Polres Blora

Suliyati, memakai baju tahanan digelandang ke Mapolres Blora lantaran terlibat percalonan tenaga honorer abal-abal. (foto: resbla)
BLORA. Sepak terjang perjalanan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS atas nama Suliyati yang diduga melakukan praktik pencaloan calon tenaga kontrak/honorer dan calon ASN menemui babak akhir.

Terduga yang bekerja di Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, diketahui telah diamankan oleh petugas Tim Reserse Kriminal Polres Blora pada, Senin (21/5) lalu.

Penangkapan didahului dengan kordinasi antara Sat Reskrim Polres Blora dengan Kepala Dinrumkimhub, kemudian, dilakukan penjemputan atas terduga pelaku calo CPNS Suliyati pada pukul 11.40 WIB di kantornya.

Informasi penangkapan Suliyati juga dibenarkan Kepala Dinas Dinrumkimhub Blora, Ir. Samsul Arief yang mengatakan bahwa, salah satu oknum pegawainya tersebut telah dijemput dan diamankan oleh pihak Kepolisan.

"Benar, Suliyati di jemput dan diamankan oleh Sat Reskrim Polres Blora, kurang lebih jam 11.50 WIB," ungkap Samsul, kemarin.

Lebih lanjut Samsul mengungkapkan, penangkapan oknum staf pegawainya tersebut oleh pihak kepolisian, berdasarkan adanya surat perintah penyidikan dari Polda Jawa Tengah melalui Polres Blora.

"Tadi waktu Sprindiknya dibacakan oleh penyidik, dasarnya dari enam pelapor yang masuk, maka diperlukan pemeriksaan yang lebih intensif lagi terhadap oknum yang bersangkutan," ungkapnya.

Ketika wartawan menanyakan adakah kemungkinan oknum staf pegawainya tersebut, langsung ditahan oleh pihak kepolisian Polres Blora, Samsul Arief kembali menjawab, sampai dengan saat ini pihaknya masih belum mengetahui secara persis atas perihal tersebut.

"Ketika saya baca Sprindik tersebut, bahasanya dia (Suliyati, Red) ditangkap. Kalau perihal apakah diberlakukan penahanan atau tidak, saya belum tahu gambaran detailnya," beber Samsul.

Lebih jauh Samsul menyesalkan perihal praktik dugaan calo tersebut harus terjadi dan menimpa salah satu oknum staf pegawainya tersebut. Lanjut kata dia, apalagi korban yang berjatuhan belakangan diketahui berasal dari masyarakat yang kondisi ekonominya kurang mampu.

"Saya menyesalkan peristiwa ini terjadi menimpa oknum staf saya. Tapi yang lebih saya sesalkan lagi, korban yang membayar Rp 15 - Rp 25 jutaan ini berasal dari masyarakat yang kondisi ekonominya juga sedang sulit. Kenapa harus tega ditipu juga," ujar Samsul.

Secara terpisah Kapolres Blora, AKBP Saptono, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, S.H, M.H membenarkan atas perihal penangkapan tersebut. Kasat Reskrim kembali mengatakan, untuk saat ini oknum yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Blora.

"Saat ini, oknum yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Kasat Reskrim kembali menghimbau kepada masyarakat di Blora, yang merasa telah menjadi korban atas praktik calo tenaga kontrak atau CASN tersebut, diharapkan untuk segera datang dan melapor ke Polres Blora.

"Bagi masyarakat yang merasa tertipu, silahkan datang melapor ke Polres Blora. Ayo, jangan takut untuk datang melapor, asalkan ada saksi dan buktinya," pungkasnya.

Perlu diketahui, oknum ASN Suliyati diketahui menjalani bisnis praktik calo tenaga kontrak dan honorer atau CASN di Blora, dengan modus dapat meloloskan seseorang bisa menjadi pegawai tenaga kontrak atau CASN tersebut.

Para korbannya dapat begitu mudah percaya akan janji manisnya. Mengetahui apa yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, lambat laun korban yang berjatuhan mulai bermunculan dan mengungkap perihal kasus tersebut. (res-ib)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :