Bacakan Sumpah di Hadapan Jokowi, Sunarto Resmi Jadi Wakil Ketua MA



Jakarta, Infobreakingnews – Presiden Joko Widodo pagi tadi resmi melantik Sunarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidan Non-Yudisial di Istana Negara , Jakarta.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua MA dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Sunarto saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Jokowi.

Usai membacakan sumpah, Sunarto lalu menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan. Pengangkatan Sunarto sendiri berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 96/P/Tahun 2018.

Sebelumnya, ia terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah berhasil mendapatkan suara terbanyak dari hasil pemungutan suara yang diadakan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat hari Kamis, 26 April 2018 silam.

Diketahui pada putaran pertama Sunarto berhasil mengungguli suara yang diperoleh Andi Samsan Nganro.

Sesuai tata tertib Pasal 14 ayat 3, kandidat yang mendapatkan 50 persen suara ditambah 1 suara sah, maka akan langsung ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial terpilih. Namun jika berdasarkan hasil pemilihan tidak memenuhi 50 persen ditambah 1 suara yang sah, diselenggarakan pemungutan suara putaran kedua yang diikuti dua kandidat dengan suara terbanyak.

Dalam putaran kedua, Sunarto memperoleh 24 suara dan Andi Samsan Nganro sebanyak 21 suara. Total suara sebanyak 46 dan satu suara dinyatakan tidak sah.

"Berdasarkan rekapitulasi suara, yang memperoleh suara terbanyak adalah Yang Mulia Dr Haji Sunarto dengan jumlah suara 24 sehingga ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih," kata Ketua MA RI Hatta Ali, Kamis (26/4/2018). ***Samuel Art
           

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :