sumber probolinggokab.go.id
Selasa 30 Januari 2018
Menindaklanjuti Nota Dinas Ke Bupati Nomor 900/126/426.101/2018 tanggal 09 Januari 2018, Perihal Pengangkatan GTT dengan Keputusan Bupati Tahun 2018 pada Satuan Pendidikan Negeri, maka Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan seleksi terhadap Guru Tidak Tetap untuk diangkat dan ditetapkan dengan keputusan Bupati .
Related Posts :
Pemrerintah Berikan Uang KerohimanLOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Permasalahan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort, sedikit mulai terselesaikan. Sabtu (1/4… Read More...
Masuk Masa Reses, Anggota DPRD Wajib Serap Aspirasi Konstituen SINAR NGAWI™ Ngawi-Masuk masa reseswijib kiranya para anggota dewan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat sesuai dapil masing-masing.… Read More...
Laurenzus Kadepa : Masyarakat di Mimika Jangan Mudah Terprovokasi Dengan Persoalan PTFI Manokwari, KABARMAPEGAA.COM - Anggota Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa, meminta… Read More...
Disdikbud Lampung Distribusikan 1.298 Dus Soal UN ke Seluruh Kabupaten/KotaBandarlampung, Kaliandanews.com - Jelang pelaksanaan Ujian Nasional 2017 tingkat SMA sederaja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lamp… Read More...
Biografi Presiden Indonesia dari pertama sampai sekarangYukkk...Kita Kenal Presiden Republik Indonesia yang Tercinta Kita satu satu " Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawan… Read More...