Lombok Tengah, sasambonews.com- Sejumlah madarasah di Lombok Tengah gulung tikar gara gara tidak memiliki Murid sementara guru malah kelebihan.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Lombok Tengah Drs. H.M.Nasri mengatakan di Lombok Tengah banyak sekali Madarasah yang terancam gulung tikar. Hal itu akibat dari tidak adanya murid yang dimiliki Madarasah tersebut. "Sudah ada dua yang gulung tikar seperti dua madarasah di Kecamatan Pujut, yang menyusul banyak lagi" ungkapnya di ruang kerjanya Rabu 22/11.
Drs. H.M.Nasri |
Menurut Kamenag, persaiangan antara sekolah madrasah yang satu dengan madrasah yang lain cukup ketat. Setiap Madarasah bahkan sering membuat manuver dengan menampilkan hal yang berbeda dan unik untuk menarik simpati siswa bersekolah ditempat itu. Persaingan semakin sengit manaka kala ada bangunan, SD, SMP, SMA didekatnya sehingga tak sedikit sekolah yang memiliki murid minim. "Kalau SD yang tidak ada muird, bisa merger dengan sekolah lain, tapi kalau madarsah, mau marger kemana, apalagi platporm atau bendera organisasi sekolah yang berbeda" jelasnya.
Minimnya jumlah murid itu akan mempengaruhi sertifikasi guru tersebut, sebab sesuai dengan aturan yang baru, setiap sekolah wajib memiliki rombongan belajar minimal 15 orang siswa dengan satu guru, sementara banyak sekolah yang siswanya dalam satu kelas dibawah 15 orang. Jika tidak memenuhi aturan maka guru satu sekolah itu tidak akan mendapatkan sertifikasi. "Kalau aturan ini diberlakukan nanti maka dikhawatirkan akan banyak guru yang kehilangan sertifikasinya" jelasnya.
Oleh karena itu pihaknya sejak beberapa tahun belakangan ini, sudah mulai melakukan pengetatan terhadap izin pendirian sekolah. Izin pendirian sekolah harus memenuhi persyaratan yang banyak diantaranya jarak wilayah, strategisitas wilayah tempat sekolah itu berdiri dan juga harus ada rekomendasi dari Kemenag di masing asing Kabupaten. "Terkadang, seseorang yang akan mendirikan bangunan, kerap menyebut pejabat penting sebagai banpernya agar kita berikan rekomendasi, kalaupun kita berikan di provinsi yakin akan ditolak setelah disurvei, jadi sangat ketat mendirikan madarsah sekarang ini" ungkapnya.
Terkadang kata Nasri, masyarakat tidak memikirkan sumber murid serta layak tidaknya lokasi itu dibangun sekolah. hanya karena tidak puas dengan pengurus yayasan, maka diapun membuat ditempat lain yang berdekatan, sehingga terjadi pesaingan yang sengit bahkan cendrung tidak sehat. "memang mereka berhak untuk membuat Madarasah, tetapi harus dilihat aturan mainnya, sumber murid, posisi sekolah" jelasnya. Am