 |
Ketua KPUD Lamsel Abdul Hafidz |
Kalianda, Kaliandanews - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Lampung Selatan memberikan tambahan waktu 1 x 24 jam untuk partai politik yang belum lengkap berkas pendaftarannya, untuk pemilu 2019 mendatang.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPUD Lamsel, Abdul Hafidz. Ia mengatakan sampai dengan saat ini masih ada beberapa partai yang masih ditunggu kelengkapan dokumennya ke KPUD.
"Ada empat partai yang sedang diperbaiki dan masih kita tunggu kelengkapannya yakni Hanura, Pika, PBN dan Republik," kata Abdul Hafidz, (16/10/17).
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga pukul 23.00 tadi malam sudah ada tiga belas partai politik yang persyaratannya telah lengkap.
"Yang sudah lengkap Perindo, PSI, Nasdem, Pan, PKS, Golkar, Demokrat, Gerindra, PDIP, PPP, Berkarya, Garudra dan PKB," tukasnya. (Kur)
Related Posts :
Harina Hafitz, WNI yang Tewas di Ethiopian Airlines Ternyata Staf Organisasi PBB Jakarta, Info Breaking News – Dari 157 korban tewas akibat jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines, Minggu (10/3/2019) kem… Read More...
Akhirnya Siti Aisyah Bebas dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam Siti Aisyah, yang dituduh membunuh Kim Jong Nam Kuala Lumpur, Info Breaking News -Siti Aisyah asal Indonesia akhirnya d… Read More...
Harina Hafitz, WNI yang Tewas di Ethiopian Airlines Ternyata Staf Organisasi PBB Jakarta, Info Breaking News – Dari 157 korban tewas akibat jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines, Minggu (10/3/2019) kem… Read More...
Akhirnya Siti Aisyah Bebas dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam Siti Aisyah, yang dituduh membunuh Kim Jong Nam Kuala Lumpur, Info Breaking News -Siti Aisyah asal Indonesia akhirnya d… Read More...
Pemkab Lamsel Kucurkan 64 Miliar Untuk Kecamatan Palas Nanang Ermanto saat di Kecamatan Palas PALAS, KALIANDANEWS - Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto membuka secar… Read More...