Kalianda, Kaliandanews - Sat Lantas Polres Lamsel mengamankan salah seorang pelaku tindak pidana pencurian di Desa Sukarame Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, (12/09/17).
Tersangka yang bernama Andi Saputra warga Lampung Tengah diamankan setelah merampas tablet jenis Advance milik Megi (19) warga Desa Sukarame.
"Saat itu anggota sedang berpatroli dan melihat warga Sukarame sedang mengejar tersangka, karena kawatir akan ada tindakan main hakim sendiri maka kita amankan tersangka beserta barang bukti." Ungkap Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Rafli Setya Nugraha kepada Kaliandanews.
Setelah mengamankan tersangka, anggota Sat Lantas kemudian diamankan di salah satu pos di Branti untuk kemudian dibawa ke Polsek Natar untuk dimintai keterangan.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih berada di Polsek Natar." Tukas Rafli. (Kur)
Related Posts :
Loloskan Kredit PT. Rockit Aldeway, Pejabat Bank Divonis 4,6 Tahun Penjara Jakarta, Infobreakingnews - Terdakwa Indra Utama Nasution yang juga seorang pejabat Bank QNB dinyatakan terbukti seca… Read More...
Tergiur Harta Karun, Pria Ini Tewas dari Ketinggian 152 Meter Cheyenne, Infobreakingnews - Seorang pria Amerika Serikat tewas setelah terjatuh dari ketinggian 152 meter akibat terpel… Read More...
Pedagang Pasar Kopang Akan Direlokasi Ke Pengkores H.Saman Lombok Tengah, sasambonews.com- Pembangunan pasar moderen Kopang akan segera dilakukan. Diperkirakan pertengahan … Read More...
Loloskan Kredit PT. Rockit Aldeway, Pejabat Bank Divonis 4,6 Tahun Penjara Jakarta, Infobreakingnews - Terdakwa Indra Utama Nasution yang juga seorang pejabat Bank QNB dinyatakan terbukti seca… Read More...
Tergiur Harta Karun, Pria Ini Tewas dari Ketinggian 152 Meter Cheyenne, Infobreakingnews - Seorang pria Amerika Serikat tewas setelah terjatuh dari ketinggian 152 meter akibat terpel… Read More...