Lombok Tengah, sasambonews.com- Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili mengancam akan mempidanakan siapa saja kepala desa yang berani tidak memberikan honorarium Marbot Masjid. "Kalau ada kepala desa yang tidak memberikan honornya marbot, kita akan pidanakan" kata Bupati di Becingah Adiguna Praya Jumat 4/8.
Menurut Bupati Honorarium Marbot tersebut sifatnya dana titipan karena itu tidak ada hak bagi kepala desa untuk tidak memberikannya. Yang ironis kata Bupati ada sebagian Kepala Desa justru marah diungkap di publik. "Ada kepala desa justru keberatan honorarium Marbot itu di sampaikan di publik" jelasnya.
Bupati mengatakan publik harus mengetahui bahwa pemda telah memberikan honorarium kepada marbot sehingga masyarakat juga dapat mengawasinya. Sebab selama ini tidak sedikit marbot yang tidak mengetahui ada honornya. "Setelah marbot, guru ngaji juga akan kita berikan" ungkapnya.
Bupati meminta kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk memantau agar seluruh marbot dapat menerima apa yang menjadi haknya. Am
Related Posts :
Cabuli Anak Didiknya, Seorang Guru Mts Ditangkap Polisi Togel Online ~ Pria berinisial K yang berstatus PNS itu ditangkap lantaran mencabuli seorang anak di bawah unur, M (14), yang tak lain ada… Read More...
Dinas Sosial Paniai Bantu Dana Kegiatan Ilustrasi Uang PANIAI,KABAR MAPEGAA.COM-- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai Jengko Pigome S.Sos menjelaskan pihaknya … Read More...
Pagi Ini Tidak Seperti Biasanya, Ahok Bertaburan Bunga dan Kerumanan Warga, Karena ia...Pagi Ini Tidak Seperti Biasanya, Ahok Bertaburan Bunga dan Kerumanan Warga, Karena ia... BeritaHangat5 - Sebuah karangan bunga yang bert… Read More...
Sabu Sempat Dibuang, Tersangka Narkoba Ditangkap Satres Narkoba LamselKalianda, Kaliandanews - Satres Narkoba Polres Lampung Selatan kembali mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, (… Read More...
Dukun Pengganda Uang Diringkus Reskrim Polsek Purwakarta Kota SJO PURWAKARTA. Dukun pengganda uang asal Indramayu diringkus Satreskrim Polsek Purwakarta, kemarin. Rabu (19/4). Pelaku Budi (43) diring… Read More...