Mapolres Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang

Penulis : Hendra 
Selasa 15 Agustus 2017



Probolinggo,KraksaanOnline.com - Ribuan Barang Bukti (BB) narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jenis Narkotika dimusnahkan di halaman Mapolres Probolinggo, (15/8/2017) pagi. Pemusnahan BB ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Pemusnahan BB ini disaksikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA Timbul Prihanjoko, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Basuki Wiyono, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo serta perwakilan dari Kodim 0820 Probolinggo, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Adapun jenis Narkotika yang dimusnahkan tersebut adalah jenis narkotika yang notabene penggunanya digemari oleh kalangan muda. Yakni pil trihexcil sebanyak 840 butir, pil dextro sebanyak 6.850 butir dan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8,57 gram. 

Untuk proses pemusnahan tersebut Wabup Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengawali dengan memblender sejumlah BB kemudian  diikuti oleh pejabat Forkopimda serta MUI Probolinggo. 

Dalam kesempatan itu Wabup Timbul mengharapkan agar tidak hanya kepolisian saja yang aktif memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Probolinggo, tetapi pihak pelaksana pendidikan, orang tua, tokoh masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. 

"Ini menyangkut investasi generasi muda Kabupaten Probolinggo. Untuk membentengi mereka daripada penyakit masyarakat ini maka kita semua harus bekerja keras dan tidak pernah kendor dalam hal pengawasan," tegasnya. 

Terpisah,  Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan bahwa seluruh BB yang dimusnahkan ini adalah perolehan dalam penanganan beberapa kasus penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Probolinggo selama kurun waktu 1 semester (6 bulan).

Sementara untuk mengantisipasi adanya peredaran dan penyebaran narkotika jenis baru yakni Plaka kata Kapolres, pihaknya akan lebih berkoordinasi bersama pihak-pihak yang bisa bersinergi dalam pengawasan.

"Sinergitas ini berupa kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah bersama P4GN, Dinas Pendidikan dan kepala sekolah,  orang tua serta tokoh agama dan masyarakat untuk menginformasikan terkait pelaku-pelaku narkotika,  modus operandi dan tempat-tempat yang memungkinkan untuk terjadinya transaksi narkotika," katanya.

Lebih lanjut Kapolres mengharapkan semoga kedepannya melalui kegiatan penegakan hukum dan adanya pencegahan yang dilakukan oleh Polres Probolinggo dengan berintegrasi bersama pihak terkait dapat menurunkan dan mencegah peredaran Narkoba di Kabupaten Probolinggo. (dra)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :