LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Peraturan Gubernur NTB No. 420/074/Dikbud, tentang kawasan sekolahyang aman, nyaman dan kondusif, tampaknya belum berjalan maksimal. Sampai saat ini masih banyak siswa yang membawa kendaraan ke sekolah.
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Praya Tengah, L.Ilyas mengaku bingung dengan aturan tersebut. Menurutnya, larangan membawa kendaraan bagi siswa mustahil dilakukan. Mengingat rata-rata jarak tempuh siswa ke sekolah cukup jauh. Sementara jika menggunakan kendaraan umum sangat sulit. Kalaupun dipaksakan, siswa tidak akan sampai sekolah tepat waktu.
Tidak hanya siswa, aturan tersebut juga ditentang para orangtua. Ia menjelaskan, kesulita tidak hanya dialami sekolah pinggiran. Sekolah di perkotaan juga mengalami hal yang sama. Dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap agar aturan tersebut dievaluasi, demi pendidikan yang lebih baik. |wis
Related Posts :
Butuh Dokter Ahli, Pemkab MBD Siap Bayar Gaji Rp50 Juta BERITA MALUKU. Kesehatan menjadi salah satu faktor kemajuan bangsa dan daerah, karena itu pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/k… Read More...
Foto: Nassar Makin Mesra dengan Calon Istrinya, Netizen Bilang "Ish.. Sukanya Janda Kaya" http://ift.tt/20kt43r - Berita Muzdalifah Gagal Menikah Terkini Terbaru Hari Ini - Mantan istri pedangdut Nassar, Muzdalifah dikabarkan… Read More...
Prediksi Bola : Juventus Vs Bologna , Senin 09 Januari 2017 Pkl 02.45 WIBUjian Awal Tahun... SBOBET INDONESIA ~ Juventus akan menghadapi Bologna dalam lanjutan Serie A di Juventus Stadium, Turin, Minggu (8/1/… Read More...
Tokoh Pujut Beda Pendapat Soal Waktu NyaleLombok Tengah, sasambonews.com. Meski penentuan Tanggal dan hari pelaksanaan bau Nyale sudah diputuskan tanggal 16 dan 17 Februari 2017 namu… Read More...
Tiap Akhir Pekan, Wisata Heritage Benteng Pendem Ngawi Padat Pengunjung SINAR NGAWI™ Ngawi-Benteng Van Den Bosch atau biasa disebut benteng pendem yang berlokasi sekitar 2 Km dari pusat kota Ngawi, makin dimina… Read More...