LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Peraturan Gubernur NTB No. 420/074/Dikbud, tentang kawasan sekolahyang aman, nyaman dan kondusif, tampaknya belum berjalan maksimal. Sampai saat ini masih banyak siswa yang membawa kendaraan ke sekolah.
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Praya Tengah, L.Ilyas mengaku bingung dengan aturan tersebut. Menurutnya, larangan membawa kendaraan bagi siswa mustahil dilakukan. Mengingat rata-rata jarak tempuh siswa ke sekolah cukup jauh. Sementara jika menggunakan kendaraan umum sangat sulit. Kalaupun dipaksakan, siswa tidak akan sampai sekolah tepat waktu.
Tidak hanya siswa, aturan tersebut juga ditentang para orangtua. Ia menjelaskan, kesulita tidak hanya dialami sekolah pinggiran. Sekolah di perkotaan juga mengalami hal yang sama. Dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap agar aturan tersebut dievaluasi, demi pendidikan yang lebih baik. |wis
Related Posts :
Proses Pembuatan E-KTP di Semarang Lambat, Mohon Perhatian Walikota Semarang Semarang, Info Breaking News - Lambatnya proses pembuatan E-KTP di Semarang, Jawa Tengah membuat masyarakat menunggu dalam ketidakpastia… Read More...
Menpan-RB: Rekrutmen PPPK Kita Mulai Januari, Formasi Terbuka Untuk Profesional Tidak Dibatasi Seperti CPNSBERITAPNS.COM--Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan rekrutmen Pegawai Pemerint… Read More...
Jembatan Gido Ambruk, Ini Jalan Alternatif Bagi Pengendara Roda Dua Jembatan Gido yang ambruk |Foto: istimewa Nias,- Sejak ambruknya jembatan Gido di desa Hiliweto Gido, Kecamatan Gido, K… Read More...
Bayi Baru Lahir Dari Peserta JKN-KIS Wajib Didaftarkan Ke BPJS Kesehatan Konferensi pers BPJS di Gusit |Foto: Ferry Harefa Gunungsitoli, - Bayi yang baru lahir dari peserta Program Jaminan Kese… Read More...
Proses Pembuatan E-KTP di Semarang Lambat, Mohon Perhatian Walikota Semarang Semarang, Info Breaking News - Lambatnya proses pembuatan E-KTP di Semarang, Jawa Tengah membuat masyarakat menunggu dalam ketidakpastia… Read More...