SBOBET Indonesia - Barcelona dan Lionel Messi dikabarkan sudah menyepakati kontrak baru. Klausul lepas baru pemain 30 tahun itu disebut sampai Rp 4,5 triliun.
Kontrak Messi dengan Barcelona masih berlaku hingga 2018. Blaugrana ingin memagari La Pulga, kontrak baru pin dipersiapkan.
Messi sempat dikait-kaitkan dengan beberapa klub untuk hengkang. Manchester City disebut menjadi salah satu klub yang meminatinya, ada juga ketertarikan dari klub asal Liga China.
Tapi, Marca melaporkan bahwa Messi dan Barca sudah mencapai kata sepakat untuk kontrak baru. Durasinya bertambah tiga tahun, hingga Messi diikat sampai tahun 2021 dengan opsi perpanjangan satu tahun.
Klausul lepas Messi juga melambung tinggi, seharga 300 juta euro atau setara dengan Rp 4,5 triliun. Belum disebutkan secara rinci berapa gaji baru yang diberikan oleh Barca untuk Messi.
Messi saat ini sedang menjalani bulan madu dengan istrinya, Antonella Roccuzzo. Mereka baru saja melangsungkan pernikahan di di Rosario, Argentina, pada 30 Juni lalu.

Related Posts :
Pemkot Bogor Larang Pusat Perbelanjaan Naikkan Harga untuk Konsumen Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto Bogor, Info Breaking News – Pemerintah Kota Bogor kini memberi izin bagi usaha nonp… Read More...
Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayah yang Tak Boleh Dilintasi Gojek Jakarta, Info Breaking News – Meski sudah kembali diizinkan untuk membawa penumpang, pengendara ojek online (ojol) masih… Read More...
DPRD Maluku Nilai Pemda Tak Transparan Soal Anggaran Covid-19 AMBON - BERITA MALUKU. Dua legislator di DPRD Provinsi Maluku, yakni Turaya Samal dan Eviana Pattiasina menilai, Pemerintah Daerah (Pemd… Read More...
Aksi Protes Bergulir 12 Hari, Kasus Covid-19 di AS Naik Hingga 250.000 Gubernur New York, Andrew Cuomo New York, Info Breaking News – Seiring dengan bergulirnya aksi protes Black Lives Matte… Read More...
Aksi Protes Bergulir 12 Hari, Kasus Covid-19 di AS Naik Hingga 250.000 Gubernur New York, Andrew Cuomo New York, Info Breaking News – Seiring dengan bergulirnya aksi protes Black Lives Matte… Read More...