Lombok Tengah, sasambonews.com,- Pemerintah menetapkan libur lebaran 10 hari sejak tanggal 23 Juni hingga Minggu lebaran Ketupat.
Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah H.L.Herdan mengatakan libur lebaran cukup panjang sehingga diharapkan tidak ada libur tambahan. "Pak sekda sudah mewarning PNS untuk tidak nambah libur, kalau ada maka akan dipotong tunjangannya" terangnya. Am

Related Posts :
169 Atlet Bertanding di Kejurnas Karate Antar PPLP di Ambon AMBON - BERITA MALUKU. 169 atlet dari 21 PPLP/PPLPD/SKO bertanding di Kejuaran Nasional Karate antar PPLP/PPLPD dan SKO di Ambon, Provin… Read More...
Gencar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Barends Harap Kaum Milenial Dapat Menjadi Agen Pesan Damai AMBON - BERITA MALUKU. Dua minggu terakhir ini, Anggota komisi VII DPR RI Dapil Maluku, Mercy Barends, terus gencar melakukan sosialisas… Read More...
Kunjungi Kementan, Wahrul Fauzi: Kita Mau Persoalan Petani di Perjuangkan Secara Tuntas JAKARTA, KALIANDANEWS - Unsur Komisi II dan Dua Pimpinan DPRD Provinsi Lampung melakukan Kunjungan Kerja ke Kementrian Pertanian Republi… Read More...
Jelang Natal & Tahun, Gubernur Minta Pemkab/Kota Beri Perhatian Khusus Bagi Masyarakat di Tenda Pengungsian AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Mural Ismail meminta kepada pemerintah kabupaten/kota, terkhususnya Pemerintah Kota Ambon, Kabup… Read More...
1 Rumah di Samping Hotel Way Urang Terbakar KALIANDA, KALIANDANEWS - Sijago Merah kembali beraksi melahap satu rumah milik warga Lingkungan I Karang Agung (Samping Hotel Way Urang) k… Read More...