Polisi Akan Kejar Rizieq

Jakarta, Info Breaking News - Mabes Polri mengatakan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab justru rugi sendiri dengan langkahnya yang tak kunjung muncul memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pornografi.
"Ya pasti akan merugi. Sebaiknya memang datang, mengklarifikasi, bahwa saya (Rizieq) tidak melakukan. Itu hak seseorang untuk membela diri. Kalau gak bisa datang di sini, gak bisa membela diri, bagaimana?," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri Kamis (18/5).
Sampe kapan polisi akan menunggu Rizieq kembali? "Kita cek dulu statusnya dia apa. Kalau belum tersangka kita bisa saja kok (minta Interpol) menggunakan blue notice. Itu untuk mengetahui posisi dan kegiatannya," jawab Setyo.
Ini berbeda jika status Rizieq sudah tersangka maka akan diterbitkan Red Notice melalui Interpol. Jika sudah Red Notice maka artinya Polri meminta bantuan negara Interpol untuk menangkap Rizieq dan memulangkannya ke Indonesia.
Soal manuver Rizieq yang kabarnya akan membawa kasus ini ke fora internasional karena dia merasa dikriminalisasi, mantan Ses NCB Interpol Indonesia ini mengatakan itu tak ada masalah.
"Saya pikir itu hak yang bersangkutan ya, saya kira kalau mau minta bantuan PBB (internasional) itu hak mereka. Kita juga harus menghormati," urainya dan menambahkan jika dalam kasus ini polisi juga masih mencari pelaku yang mengunggah percakapan dan foto porno antara yang diduga Rizieq dan Firza Husein.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Firza sebagai tersangka. Kendati begitu polisi belum melakukan penahanan kepada Firza yang juga telah jadi tersangka dalam kasus makar.*** Ira Maya.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :