Petugas Gabungan Gelar Olah TKP di KM 91.200 Laka Cipularang


SJO PURWAKARTA. Petugas gabungan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diruas tol Cipularang Km 91.300 arah Jakarta menyusul kecelakaan yang terjadi pada kamarin malam dengan merenggut 4 korban jiwa 27 lainya luka luka.

Selain Polres Purwakarta, Dit lantas Polda Jabar, Mabes Polri, Jasa Marga, Jasa Raharja juga Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Purwakarta

Olah TKP sempat terhenti sementara, akibat adanya kendaraan yang mengalami kecelakaan kembali dan tidak jauh dari lokasi olah TKP yang hanya sekitar 300 meter.

Kasubdit pembinaan penegakan hukum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Matrius mengatakan, bahwa olah TKP ini metodenya dilakukan dengan Traffik Accident Analisis (TAA) atau dengan sistem komputerisasi didudukung alat tiga dimensi.

"Dimana sistem ini mampu merekam seluruh peristiwa yang terjadi pada kecelakaan kemarin malam itu," ujarnya. Jumat (19/5)

Matrius mengatakan, olah TKP ini, untuk mengungkap Fakta dan data yang ada sehingga dapat mendukung untuk menetapkan tersangka pada kecelakaan maut beruntun yang melibatkan 10 kendaraan.

"Meski sudah meriksa saksi saksi dilokasi serta pengemudi dan kernet truk kontainer "B 9767 UIV" merupakan kendaraan awalnya yang menghantam 9 kendaraan, dan polisi," ungkapnya

Matrius menambahkan, dari hasil olah TKP,  tim sudah mengarah pada tersangka, namun belum dapat ditetapkan.

"Kami masih akan menurunkan saksi ahli, dan kemungkinan akan ada tersangka yang akan ditetapkan," ujarnya.

Pada olah TKP yang berlangsung hari ini Jumat (19/5), pihak Ditjen perhubungan darat juga menurut Matrius tengah memperdalam uji KIR dari kendaraan kontainer "B 9769 UIV" tersebut.

Sementara apabila polisi sudah menetapkan tersangka pada kecelakaan maut beruntun ini maka tersangka dijerat dengan pasal 310 tentang lalulintas dengan ancaman 6 tahun penjara. (DeR)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :