Beberapa pelanggar lalu-lintas dikenakan E-Tilang oleh petugas Satlantas Polres Blora, belum lama ini. (foto: dok-ib) |
Dari jumlah itu, menurut Kasatlantas AKP Febriyani Aer SIK pelanggar masih didominasi oleh para pelajar. Sedangkan untuk jenis kendaraan masih didominasi oleh roda dua dengan jumlah 2.218 kendaraan, adapun roda empat sebanyak 154 unit, dengan jenis pelanggaran yang bermacam-macam.
"Ada berbagai jenis pelanggaran yang dijumpai, seperti tidak melengkapi surat-surat kendaraan mulai STNK, SIM hingga tidak menggunakan helm serta kendaraan tidak standart. Tidak menyalakan lampu utama saat siang hari juga dikenai tilang," ucapnya.
Adapun jumlah barang bukti pelanggaran yang kini diamankan di Mako Lantas Polres Blora diantaranya ada STNK 1.881 buah, SIM 196 buah dan kendaraan bermotor ada 295\ unit.
"Seluruh kendaraan yang terjaring selama Operasi Patuh Candi kita diterapkan E-Tilang. Sehingga tidak ada yang memberikan uang tunai ke polisi. Semua mengikuti sidang dan mengirimkan uang denda melalui rekening bank," kata Kapolres Blora AKBP Surisman melalui Kasat Lantas AKP. Febriyani Aer, S.I.K, Rabu (24/5) kemarin.
Kasatlantas Polres Blora mengingatkan meski operasi sudah selesai, para pengendara harus tetap patuh dan taat saat berkendara. Ada atau tidak operasi, kebiasaan dan budaya patuh dan tertib di jalan jangan ditinggalkan.
Ia menegaskan, setelah operasi patuh usai dilaksanakan tetap akan dilakukan operasi tertib memasuki bulan Ramadan. "Dengan patuh dan tertib maka kecelakaan akan bisa dihindari dan Blora harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," tandasnya. (res-infoblora)