Kalianda, KaliandaNews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menahan dua orang tersangka penyalahgunaan anggaran pasar Sukatani tahun anggaran 2012, (29/05/17).
 |
Foto: Kejaksaan Negeri Lampung Selatan |
Dua orang tersebut adalah Alber Asmara mantan Kabid Pasar Disperindak Lamsel tahun 2012 dan Sumarno selaku Konsultan perencana dan Pengawas proyek bernilai 1,2 milyar rupiah tersebut.
Selain dua tersangka tersebut, Kepala Kejari Lamsel, Sei Indarti juga mengisyaratkan masih akan ada tersangka lain.
"Masih akan kita lakukan pengembangan. Kita lihat nanti, akan segera kita panggil (Kepala Dinas pengguna anggaran 2012, red), kita lihat nanti, pasti secepatnya." Ungkap Sei Indarti kepada KaliandaNews.com.
 |
Foto: Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana |
Kejari Lamsel mengatakan, penyalahgunaan anggaran ini mengakibatkan kerugian Negara yang ditaksir kurang lebih sebesar 150 juta rupiah. "Spek betonnya kurang, teknis pengerjaannya kurang. Sampai dengan saat ini 17 saksi sudah dipanggil." Tukas Sri. (Kur)
Related Posts :
Lamsel Fair 2019, BNN Lamsel Buka Pojok Konseling KALIANDA, KALIANDANEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Selatan membuka stand untuk masyarakat, pada perhelatan Lampung Selatan … Read More...
Lamsel Fair 2019 : Kecamatan Penengahan Tampilkan Stand Kemilau Mutiara KALIANDA, KALIANDANEWS - Stand Kecamatan Penengahan menampilkan berbagai ornamen-ornamen adat budaya yang merepresentasikan kemegahan, kem… Read More...
Mahasiswa IBI Dharmajaya Gerakan Program Pengelolaan Sampah di Desa Tengkujuh RAJABASA, KALIANDANEWS - Karang Taruna Desa Tengkujuh Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan bersama Mahasiswa KKN, Institut Bisnis dan Inf… Read More...
Gara Gara Ditilang, Serang Polisi Hingga Masuk Rumah SakitMataram, SN - Seorang Pengendara sepeda motor yang terkena tilang tiba tiba menyerang dua anggota Satlantas Polres Lombok Timur. Kabid Hu… Read More...
Lampung Selatan Fair 2019 Resmi Dibuka KALIANDA, KALIANDANEWS - Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar Pameran Promosi Pembangunan Daerah yang bertajuk Lampung Selatan Fa… Read More...