PERAWANGPOS, JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyapaikan sindirannya terhadap pejabat yang mencuri uang rakyat, di acara Miras (Mimbar Bebas) di Jalan Potlot, Duren Tiga, Jaksel pada sabtu (20/5).
"Kita tahu banyak tipe pelayan (pejabat) yang buruk dan mengkhianati majikan (rakyat). Sebagian besar mereka adalah pelayanan yang mencuri uang rakyat", ujarnya di lokasi acara.
Febri juga menyampaikan bagi koruptor yang juga tak jera setelah diberikan hukuman sampai 20 tahun.
"Kita ketahui ada koruptor divonis 20 Tahun tapi baru menjalankan 9 tahun sudah dapat bebas", ujar febri.
Lanjut Jubir KPK mengatakan tentang hak angket yang sedang bergulir di DPR, seharusnya mereka mendengarkan suara penolakan dari rakyat.
"Seharusnya mereka mendengarkan suara rakyat yang menolak hak angket". Ucapnya
Dia juga menjelaskan di DPR terdiri dari semua fraksi, dalam menindak lanjuti hak angket, jika satu fraksi saja tidak ikut gabung maka hak angket bisa dibatalkan.
"Perlu diingat bahwa dalam pansus hak angket ada unsur semua fraksi. Sehingga kalau ada satu fraksi tidak ikut gabung ada resiko bahwa pansus itu tidak sesuai", jelas febri.
Sumber : liputan6.com