Serang, Info Breaking News - Pascakeluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) sebagai pemenang Pilgub Banten, dan menolak gugatan pasangan Rano-Embay, calon gubernur (cagub) dari nomor urut dua Rano Karno secara resmi menyampaikan selamat kepada pasangan WH-Andika.
"Setelah menggunakan hak konstitusional saya di Mahkamah Konstitusi, pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya menyampaikan selamat kepada Pak Wahidin Halim dan Saudara Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk masa bakti 2017-2022. Saya percaya gubernur dan wakil gubernur terpilih memiliki kecakapan untuk mengemban amanah masyarakat Banten menjadi lebih maju, sejahtera, dan berkeadaban," ujar Rano lewat rilis yang dikirimkan ke wartawan, Selasa (4/4) sore.
"Selamat untuk pasangan Wahiidin dan Andika, semoga bisa lebih baik membangun Banten kedepannya" pungkas Rano secara iklas atas kekalahannya.*** Johanda Sianturi.
Related Posts :
Sariyanti Berikan Bantuan Kepada SD 1 Sidorejo Sariyanti (Kacamata Hitam) saat Memberikan Bantuan Kaliandanews.com, Sidomulyo - Sariyanti Novelis warga Sidomulyo Lampung Se… Read More...
Pengangkatan Honorer K2 Jadi PNS Butuh Rp 23 Triliun, Rieke: Itu Hanya 1 Persen dari APBNBERITAPNS.COM--Selamat malam dan salam hangat buat rekan-rekan Honorer dan PNS diseluruh tanah air. Informasi kali ini masih seputar disetuj… Read More...
Mantan Kadis Dikpora SBB Diadili Hakim Tipikor BERITA MALUKU. Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Barat, Bonjamina Louisa Puttileihalat diadili… Read More...
Bukti SBS Bawa Trend Peran Ganda Melalui 'Legend of Blue Sea', 'Defendant', 'Saimdang' http://ift.tt/20kt43r - Berita Terkini SBS Terbaru Hari Ini -Dunia drama Korea biasanya menawarkan trend tema berbeda setiap tahun. SBS ta… Read More...
Gubernur Maluku: Kemungkinan PT GBU Ditutup BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff menegaskan, kedepan aktivitas PT. Gemala Borneo Utama (GBU) di desa Hila, pulau Romang… Read More...