Medan, Info Breaking News - Terungkap juga, Andi Lala (35), dalang pembunuhan satu keluarga di Jl Mangaan/Rumah Potong Hewan Gang Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4), ternyata juga pernah membunuh Suherwan (34), selingkuhan istrinya di kediaman mereka di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Juli 2015 lalu.
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan pendalaman informasi dengan memeriksa Andi Lala. Tersangka akhirnya mengakui perbuataannya. Reni Safitri, istri Andi Lala juga dijadikan tersangka kasus pembunuhan Suherwan.
"Pembunuhan itu juga sudah direncanakan. Suherwan dihabisi di rumah Andi Lala. Keterlibatan istrinya turut mengangkat dan membuang jenazah Suherwan," ujar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Markas Polda Sumut, Senin (17/4).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah menambahkan, pembunuhan berencana oleh Andi Lala setelah mengancam akan menceraikan istrinya, Reni Safitri jika tidak mengakui perselingkuhannya dengan Suherwan. Reni pun mengakui semua perbuatannya.
Wanita berusia sekitar 30 tahun ini mengaku sudah tujuh kali melakukan hubungan layaknya suami - istri. Kemudian, Andi Lala menyuruh Safitri untuk kembali menghubungi Suherwan dengan alasan suami sedang berada di luar kota. Setelah korbannya datang, Andi Lala melampiaskan dendamnya.
"Dia langsung menghantamkan alu ke bagian kepala Suherwan sampai berkali-kali. Bahkan, rekan Andi Lala bernama Irvan, juga turut membantai Suherwan. Setelah korbannya tewas, lewat tengah malam Andi Lala dengan menggunakan mobil pick-up dan bersama Reni membuang mayat Suherwan ke dalam parit sebuah perkebunan," jelasnya.
Saat itu, sambungnya, Andi Lala juga turut membuang sepeda motor Suherwan yang digunakan saat menemui Reni. Semua ini dilakukan Andi Lala bersama istrinya agar polisi maupun masyarakat menduga Suherwan tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Setelah itu, Andi Lala dan Reni kembali ke rumahnya.
Kasus pembunuhan terhadap selingkuhan isterinya ketika Andi Lala sudah dibekuk Polisi dalam kasus pembantaian terhadap Harianto alias Riyanto (40) kepala keluarga, Sri Ariyani (35) istri, Naya (13), Gilang (8), dan Sumarni (60) mertua Riyanto, yang juga merupakan mertua nya sendiri