"Mulai tanggal 11 (April) telah melewati masa pembuktian, kamera boleh masuk. Boleh live. Nanti akan diatur tempatnya," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2017.
Tanggal 11 tersebut merupakan sidang ke-18. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap Ahok, gubernur DKI Jakarta nonaktif.
Ahok pun mengaku siap mendengarkan tuntutan dari JPU. Adapun agenda setelah tuntutan, Ahok akan membacakan pledoinya, tepat dua hari sebelum hari pencoblosan putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Besok (tanggal 11 April) itu kan mereka baca tuntutan ya kita tinggal dengarkan saja. Nah tanggal 17 kita akan pledoi. Yang pasti, mulai Minggu depan semua sudah boleh live," kata Ahok yang juga ikut bertarung di Pilgub DKI 2017.*** Candra Wibawanti.