BeritaHangat5 - Polisi melanjutkan pemeriksaan kasus spanduk yang berisikan larangan mensalatkan jenazah.
Senin (27/3/2017), polisi memeriksa ketiga pengurus masjid sebagai saksi.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah pengurus Masjid Al-Ijtihad di Tomang Utara, Jakarta Barat.
Mereka dimintai keterangan di Mapolsek Tanjung Duren karena di masjid tersebut ditemukan spanduk yang dinilai provokatif.
Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua karena pada pemanggilan pertama mereka tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain.
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

Related Posts :
Wabup Sampaikan Rancangan APBD dan Prioritas KUA-PPASLombok Tengah, sasambonews —Pemda Lombok Tengah menyampaikan pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelak… Read More...
Tidak Terbukti Menipu, Tim Penasihat Hukum Minta Ir Irman Setiabudi Dibebaskan Hartono Tanuwidjaja SH, MSI, MH, CBL, Jakarta, Info Breaking News - Tim penasihat hukum terdakwa, Ir Iman Setiabudi memoh… Read More...
Oknum Perwira Polisi Mindo Tampubolon Pembunuh Berdarah Dingin Dijebloskan Kedalam Sel Penjara Kenangan terindah AKBP Mindo Tampubolon bersama Isterinya Alm. Putri Mega Umboh Batam, Info Breaking News - Perjalanan panjang pen… Read More...
Tidak Terbukti Menipu, Tim Penasihat Hukum Minta Ir Irman Setiabudi Dibebaskan Hartono Tanuwidjaja SH, MSI, MH, CBL, Jakarta, Info Breaking News - Tim penasihat hukum terdakwa, Ir Iman Setiabudi memoh… Read More...
Oknum Perwira Polisi Mindo Tampubolon Pembunuh Berdarah Dingin Dijebloskan Kedalam Sel Penjara Kenangan terindah AKBP Mindo Tampubolon bersama Isterinya Alm. Putri Mega Umboh Batam, Info Breaking News - Perjalanan panjang pen… Read More...