BeritaHangat5 - Polisi melanjutkan pemeriksaan kasus spanduk yang berisikan larangan mensalatkan jenazah.
Senin (27/3/2017), polisi memeriksa ketiga pengurus masjid sebagai saksi.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah pengurus Masjid Al-Ijtihad di Tomang Utara, Jakarta Barat.
Mereka dimintai keterangan di Mapolsek Tanjung Duren karena di masjid tersebut ditemukan spanduk yang dinilai provokatif.
Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua karena pada pemanggilan pertama mereka tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain.
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

Related Posts :
Dua Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Kasus Kematian Aktivis Walhi Sumut Golfrid Siregar Aktivis Walhi Golfrid Siregar Medan, Info Breaking News - Golfrid Siregar, Aktivis HAM dan Koordinator Organisasi… Read More...
Setiap Hari di Meksiko 10 Perempuan Dibunuh Add caption Meksiko, Info Breaking News - Sebuah karavan peringatan, Minggu (6/10), melintas di jalan-jalan Ecatepec me… Read More...
Idealisman Dachi Akan Mendaftar Balon Bupati di Partai Nasdem dan Perindo Idealisman Dachi |Foto: istimewa Nias Selatan,- Idealisman Dachi, mantan bupati Nias Selatan yang digadang-gadang akan… Read More...
Dua Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Kasus Kematian Aktivis Walhi Sumut Golfrid Siregar Aktivis Walhi Golfrid Siregar Medan, Info Breaking News - Golfrid Siregar, Aktivis HAM dan Koordinator Organisasi… Read More...
Setiap Hari di Meksiko 10 Perempuan Dibunuh Add caption Meksiko, Info Breaking News - Sebuah karavan peringatan, Minggu (6/10), melintas di jalan-jalan Ecatepec me… Read More...