Foto: Usai Kedatangan Raja Salman, Tarif Naik Haji Kok Malah Naik Jadi Segini Ya?

Foto: Usai Kedatangan Raja Salman, Tarif Naik Haji Kok Malah Naik Jadi Segini Ya? http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Kementerian Agama dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, telah menyepakati biaya ibadah haji pada tahun ini sebesar Rp 34,89 juta. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menilai bahwa kenaikan tarif naik haji ini merupakan hal yang wajar.

http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Kementerian Agama dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, telah menyepakati biaya ibadah haji pada tahun ini sebesar Rp 34,89 juta.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menilai bahwa kenaikan tarif naik haji ini merupakan hal yang wajar.
Biaya haji naik sebesar Rp 249.008, sehingga kini biaya rata-rata per jemaah sebesar Rp 34.890.312.
"Memang dari sisi nominalnya ada kenaikan Rp 249.008, tapi harus dicatat dan diingat bahwa sesungguhnya itu bukan kenaikan, karena setidaknya ada empat peningkatan kualitas fasilitas ibadah haji," kata Lukman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3/2017) seperti dikutip dari Kompas.com.
Lukman mengungkapkan bahwa sejumlah peningkatan kualitas tersebut, yakni penambahan jumlah makan di Mekkah, sarapan pagi selama 12 hari.
Kemudian, upgrade bis yang mengangkut jemaah dari bandara Madinah menuju hotel masing-masing dan sebaliknya, serta peningkatan kualitas tenda dan pendingin udara ketika berada di Arafah.
Menurutnya, kenaikan harga tersebut tidak sebanding dengan banyaknya pengingkatan fasilitas yang diberikan kepada jemaah.
"Mudah-mudahan dengan adanya peningkatan kuota yang signifikan semakin mampu menjaga kualitas pelayanan bagi jemaah," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Itu.
Kedatangan Raja Salman Ke Indonesia
Bulan Februari 2017 lalu, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud telah berkunjung ke Indonesia.
Salah satu agenda kedatangan Raja Salman adalah untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia.
Dua MoU di antaranya dengan Kementerian Agama.
"Ada lima MoU yang disiapkan dengan pemerintah yang sudah mendapatkan persetujuan dengan pemerintahan Kerajaan Saudi Arabia, dua di antaranya terkait Kementerian Agama," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada Kompas.com di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2017).
Poin pertama dengan Kementrian Agama tersebut adalah tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.
Sedangkan poin kedua di bidang pendidikan keagamaan dan peningkatan kerja sama kebudayaan di antara kedua negara.
Terkait haji dan umroh, menurut Lukman akan dibahas beberapa poin kesepahaman yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan program-program yang lebih rinci.
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa MoU itu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.(Trbn)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :