Portal Berita Terkini ~ JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membela cagub Basuki Tjahaja Purnama terkait jadwal kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Basuki atau Ahok beberapa kali sempat blusukan tanpa memberitahu Bawaslu DKI.
"Kami ini repot, maksudnya begini, kalau misalnya saya datang ke pasar sama keluarga lalu warga jadi kumpul, itu kampanye enggak? Kan enggak mungkin (kegiatan) itu kami daftarkan ke Bawaslu," ujar Djarot, di kawasan Klender, Jakarta Timur, Minggu (19/3/2017).
Djarot mengatakan seharusnya tidak semua agenda cagub dan cawagub harus dilaporkan kepada Bawaslu DKI. Sebab, tidak semua kegiatan dilakukan dalam rangka kampanye meski kehadiran cagub dan cawagub di suatu tempat biasanya mengundang perhatian warga.
"Saya mau potong rambut, masa (lapor) ke Bawaslu? Saya mau nonton bioskop sama anak, masa lapor ke Bawaslu?" kata Djarot.
Djarot mengatakan Ahok seringkali menjenguk warga yang sedang sakit. Hal itu, kata dia, bukan dilakukan dalam rangka berkampanye.
"Saya yakin Pak Ahok tidak melakukan kampanye, kalau dia ngunjungin orang sakit kampanye enggak? Enggak dong, kecuali dia ngumpulin orang lalu menyampaikan visi misi dan suruh milih dia," ujar Djarot.
Djarot pun meminta Bawaslu DKI Jakarta tegas menjelaskan mana kegiatan yang bersifat kampanye dan mana yang bukan.
"Saya minta tolong Bawaslu untuk bisa menjelaskan detail apa yang disebut kampanye dan apa yang boleh dikategorikan bukan kampanye, itu paling enak," ujar Djarot.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti meminta setiap kegiatan blusukan Ahok dilaporkan ke Bawaslu. Dengan demikian, pengawas pemilu bisa mengetahui dan mengawasi kegiatan-kegiatan tersebut.
Meskipun Ahok mengaku tak pernah mengajak warga untuk memilihnya, tapi blusukan tetap dikhawatirkan mengarah pada kampanye. Apalagi, jika Ahok menyosialisasikan sejumlah program saat blusukan tersebut.
"Kalau memang Pak Ahok di situ mau ada kegiatan menyampaikan visi, misi, program, laporkan saja sebagai kegiatan kampanye," ujar Mimah.