LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Calon investor yang akan menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort, diwajibkan menyerahkan Dana Penjamin (DP) sebesar Rp 2 milyar kepada Indonesia Torizem Developmen Corporation (ITDC).
Humas ITDC H.Adi Sasono mengatakan, kewajiban tersebut berlaku untuk semua investor, tanpa melihat jumlah investasinya. Berapapun jumlah dana yang akan diinvestasikan, yang disetor tetap Rp 2 milyar.
Masing-masing investor akan diberikan batas waktu membangun, ditetergantung dari kesepakatan. Jika benar-benar membangun, uang jaminan yang telah disetor akan dimasukkan sebagai biaya sewa lahan selama kontrak. " Kalau tidak jaminannya akan dikembalikan," jelasnya via handphone, Selasa (14/3).
Diberlakukanya aturan baru tersebut tidak lain untuk mengukur komitment para investor, terlebih dengan maraknya para broker berkedok investor akhir-akhir ini.
Untuk itu pihaknya berharap kepada para investor agar memahami aturan tersebut. Yang jelas kata dia, semua itu semata mata untuk perecepatan pengembangan pariwisata.|wis
Related Posts :
Persaingan Cagub Memanas, Baliho Suhaili Dirobek MATARAM, Sasambonews.com. Persaingan pasangan bakal calon yang akan maju pada Pilgub NTB 2018 mendatang semakin memanas, kali ini … Read More...
Pengesahan APBD Terlambat, Bupati Nias Utara: Saya Yang Bersalah Gunungsitoli,- Terkait terlambatnya pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017, Bupati Nias Utara M Ingati Nazara men… Read More...
Prediksi Bola : Chelsea Vs Peterborough United , Minggu 08 Januari 2017 Pkl 22.00 WIBPengalaman Perdana Conte... SBOBET INDONESIA ~ Chelsea akan kedatangan klub dari League One, Peterborough United, pada Minggu (8/1/20… Read More...
Mulai Terkuak! Ketua RT Pulau Pramuka TKP Dugaan Ahok Menista Agama Angkat Bicara!Jakarta, Lensaberita.Net - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu menjadi saksi bisu Gubernur nonaktif DKI Jakarta Bas… Read More...
Hanya Karena Mencuri Sampo, Pria ini Diikat dan Dilindas Menggunakan MotorHanya Karena Mencuri Sampo, Pria ini Diikat dan Dilindas Menggunakan Motor Berita Hangat : Ardianto (37) warga Jalan Besar Tembung, Pas… Read More...