"Surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan, dan Jumat (10/2) telah dijadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Rizieq)," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus kepada sejumlah media, Kamis 9 Februari 2017.
Yusri menuturkan, pihaknya berharap Rizieq kooperatif menghadiri pemanggilan kedua. Sebab, pada pemanggilan pertama, Selasa, 7 Februari 2017, Rizieq tak hadir. Dia beralasan sakit.
"Ya kita berharap yang bersangkutan kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan besok," tuturnya.
Yusri menegaskan, apabila pada jadwal pemeriksaan yang kedua ini Rizieq kembali tidak hadir, akan dikeluarkan surat penjemputan paksa.
"Mekanismenya memang seperti itu pada pemanggilan pertama tidak hadir, kita layangkan pemanggilan kedua dalam spare waktu tujuh hari. Kalau tidak hadir juga, kita akan keluarkan surat penjemputan paksa untuk pemeriksaan," paparnya.
Saat ditanya, mengenai antisipasi massa FPI yang hadir saat pemeriksaan, Polda Jabar akan menurunkan satu satuan setingkat kompi (SSK) dari Polrestabes Bandung dan satu SSK dari TNI.*** Rudy YS.