Kapolda Nyatakan Foto Porno Firza Identik

Jakarta, infobreakingnews -  Pihak Polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti yang disita polisi dari kediaman Firza Husein diyakini identik dengan foto tak pantas yang beredar. Barang bukti itu masih menjadi bahan penyelidikan kepolisian.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan, fakta yang ada saat ini, adanya sejumlah barang bukti yang disita sama dengan yang ada di dalam potongan gambar foto tak pantas yang diduga mirip Firza.

"Adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah. Ada meja yang sama, itu juga tak bisa dibantah. Di TKP (barang itu) dia ada semua," kata Iriawan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu 5 Februari 2017.

Polisi, kata Iriawan, tidak begitu peduli jika nantinya Firza masih membantah. Yang jelas, menurut dia, hasil investigasi penyidik yang akan membuktikan.

"Kita tak butuh pengakuan. Yang penting nanti sesuai dengan scientific investigation tak bisa dibantah," kata mantan kapolda Jawa Barat itu.

Polisi menggeledah rumah Firza Husein di Jalan Makmur Lubang Buaya Jakarta Timur, Rabu 1 Februari. Penggeledahan terkait terkait laporan video chat aplikasi pesan singkat yang diduga dilakukan Firza dengan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Video itu viral di media sosial. Firza saat ini mendekam di penjara Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, terkait kasus dugaan makar. 

Salah satu alasan Polisi cepat melakukan penangkapan dan penahanan terhadap perempuan berkulit putih itu, untuk mengamankan Firza sendiri dari banyak kemungkinan yang perlu dicegah. Apalagi sebelumnya telah beredar luas percakapan Firza dengan seoraang perempuan yang disebutkan sebagai kak Emma, prihal amarahnya kepada Rizieq karena telah banyak bersabar selama mereka menjalin hubungan.

Dengan kasus porno ini, maka persoalan hukum yang menimpa pentolan FPI itu semakin runyam dan komplikated.

"Semuanya akan ada waktunya." pungkas Iriawan. *** Ira Maya.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :