Lombok Tengah, sasambonews.com. Rencana pemerintah menaikkan pajak kendaraan per 6 Januari 2017 berdampak pada membludaknya wajib pajak ke sentra pelayanan pajak seperti Samsat dan Drive Thru di seluruh Indonesia termasuk di Lombok Tengah. Mereka memanfaatkan waktu sebelum dinaikkan pajak dan biaya lainnya.
Warga menilai rencana kenaikan itu mendadak karena tidak tersosialiasi sebelumnya. Selain itu kenaikan yang mencapai 300 % dianggap sangat membebani warga. "Sangat memberatkan, apalagi kendaraan roda 4 yang selama ini digunakan untuk angkuta barang dan manusia" ungkap L.Ahmad.
Dia berharap agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut sebab kenaikan pajak akan mempengaruhi ongkos angkutan. Am
Related Posts :
Jubir Wakil Presiden AS Positif Terpapar Corona Wakil Presiden AS Mike Spence Washington, Info Breaking News– Juru Bicara Wakil Presiden AS, Katie Miller dilaporkan po… Read More...
Jubir Wakil Presiden AS Positif Terpapar Corona Wakil Presiden AS Mike Spence Washington, Info Breaking News– Juru Bicara Wakil Presiden AS, Katie Miller dilaporkan po… Read More...
Pengertian dan Prosedur Retur BarangTransaksi penjualan yang dilakukan oleh perusahaan, terutama perusahaan dagang, tidak selalu mengakibatkan arus masuk atau penerimaan uang k… Read More...
Indonesia Catat 533 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini Jakarta, Info Breaking News – Sebanyak 533 kasus positif Covid-19 terjadi hari ini, Sabtu (9/5/2020). Dengan penambahan … Read More...
Anggaran Pendidikan "Dirampok" Covid 19 Tapi TF Guru AmanLombok Tengah, SN - Tidak hanya anggaran SKPD lainnya yang dirampok Corona,akan tetapi anggaran pendidikan juga ikut tersunat untuk penangan… Read More...