Lombok Tengah, sasambonews.com. Kepala Desa Selong Belanak L.Yahya mengatakan akan segera menertibkan pedagang kaki lima yang ada di sepadan pantai selong Belanak.
Rencananya penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Sebelum Bau Nyale kita sudah tertibkan" kata Kades di Kantor Desa Selong Belanak Senin 16/1.
Pantauan Wartawan sasambonews.com, lapak lapak PKL memang sangat mepet dengan pantai bahkan deburan ombak hingga ke lapak.
Selain itu kondisi PKL mengganggu aktivitas wisatawan baik mancanegara maupun lokal akibat lapak mepet dengan pantai. "Semua akan kita mundurkan, jadi ro pantai hanya untuk wisatawan" jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah L.Putria mengatakan pantai Selong Belanak merupakan salah satu destinasi paling ramai dikunjungi wisatawan. "Setiap senin, wisatawan mancanegara banyak datang ke Selong untuk surfing, hari yang lain dikunjungi wisatawan domestik, oleh karena itu perlu di tertibkan" jelasnya. Am
Related Posts :
Dukungan Pecah! Relawan Anies-Sandi Deklarasikan Dukung Ahok-Djarot...Suara Dukungan Pecah, Ratusan Relawan Anies Sandi Deklarasi Dukung Ahok Penulis : CLAIREE DUCHESNAYE Sepuluh hari jelang pencoblosan P… Read More...
Video: Oksana Neveselaya Guru Matematika Paling Seksi HOT Di Dunia http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Oksana Neveselaya, seorang gadis asal Rusia ini dinobatkan sebagai guru matemati… Read More...
Mulai Besok Blangko KTP Elektronik Lampung Selatan Siap Dibagikan Kaliandanews.com - Kabar gembira bagi masyarakat Lampung Selatan yang sudah lama menginginkan adanya KTP elektronik. 12 April nanti, Dina… Read More...
PTKesda Akper Gresik Terima Kunjungan Tim Verifikasi Dari Kemenristekdikti GRESIK, (metropantura.com) -Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi membuka kegiatan Evaluasi Lapangan dan Verifi… Read More...
Sidang Ahok Ditunda, Lawan Mati Kutu, ACTA Tukang Lapor, Prabowo Panik!Sidang Ahok Ditunda, Lawan Mati Kutu, ACTA Tukang Lapor, Prabowo Panik Penulis : ASAARO LAHAGU Majelis hakim memutuskan sidang tuntu… Read More...