http://ift.tt/20kt43r - Berita Terkini Terbaru Hari Ini -Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia hiburan Korea. Menurut kantor kepolisian Seoul, Ms. A dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan dan satu tahun masa percobaan karena terbukti menyebarkan tuduhan palsu usai putus dari seorang idol.
Selain Ms. A, satu pria (Mr.B) dijatuhi hukuman yang sama karena terbukti bersekongkol. Mereka menyebarkan rumor palsu soal idol C yang merupakan mantan A pada Februari 2015 lalu.
A mengklaim dirinya diperkosa oleh idol C. Ia mengancam akan melaporkan kejadian tersebut serta menyebarkan identitas C. Namun polisi berhasil mengungkap bahwa A dan C sebenarnya pacaran dan putus dengan baik-baik. Tak ada tanda-tanda kekerasan seksual.
"Idol yang menjadi korban saat ini sedang menghentikan aktivitasnya sebagai selebriti lantaran situasi ini, (kasus) mempengaruhi kondisi keuangan serta imejnya," tutur Hakim Park. "Dia belum menerima permintaan maaf secara resmi (dari A)."
Sementara itu, idol C dan satu member yang lain rupanya sudah meninggalkan grup. Agensi menyampaikan mereka tak bisa melanjutkan karir karena trauma masa muda akibat kejadian tersebut. Wah, siapa ya?