Sylviana Murni |
Jakarta, infobreakingnews - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal memanggil Sekretaris Daerah Provinsi DKI Saefullah sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011. Nama calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni disinyalir terlibat. Pasalnya, Sylviana pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat saat korupsi diduga terjadi.
Masjid Al Fauz yang jadi pusat penyelidikan polisi itu diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.
Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Pembangunan masjid itu sudah dimulai sejak Sylviana Murni menjabat Walikota Jakarta Pusat. Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010 dan pembangunannya rampung akhir Desember 2010.
Sylviana menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat hingga awal November 2010 hingga kemudian digantikan Saefullah. Saat itu Sylviana dipromosikan sebagai Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010.
Terbongkarnya kasus korupsi pembangunan Masjid Al Faus ini menjadikan Sylviana semakin runyam dan berat melangkah jalani terjal Pilkada DKI berpasangan dengan Agus Yudoyono, apalagi sampai saat ini pemeriksaan suami Sylviana yang masih berjalan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penyandang dana makar masih terus berjalan.*** Ira Maya.