Dari kiri, Mayang pesinden cilik Blora, Pak Waluyo juri dari ISI Surakarta dan paling kanan Riris Kumalasari sang juara III Sinden Idol asal Blora. (foto: dok-eny) |
Dalam babak final yang digelar Minggu malam (18/12), satu pesinden Kabupaten Blora berhasil menyabet predikat juara tiga. Ia adalah Riris Kumalasari, pesinden asal Desa Purwosari Kecamatan Blora yang tidak lain adalah adik kandung sinden senior Blora Eny Wulandari. Atas prestasinya itu, ia memperoleh dana pembinaan sebesar Rp 10 juta.
"Alhamdulillah bisa meraih juara ketiga. Tidak menyangka, karena persaingan sangat ketat sekali. Kami harus melawan para sinden muda yang kebanyakan mahasiswa kurusan kesenian dari berbagai daerah," ucapnya, saat dihubungi Info Blora, Senin (19/12).
Sementara itu wakil Blora lainnya yakni Mayang Anjarsari pesinden remaja kelas XI SMKI asal Desa Purwosari Kecamatan Blora nampaknya belum bisa berjaya di ajang ini. "Maaf kali ini saya belum bisa mengharumkan nama Blora. Hanya Bulik saya yang bisa meraih juara ketiga," ucap Mayang, yang tidak lain keponakan sinden Riris Kumalasari.
Eny Wulandari, Ibunda Mayang sekaligus kakak Riris Kumalasari menjelaskan bahwa pada kontes Sinden Idol II tahun 2014 lalu putrinya meraih juara harapan I kategori sinden remaja. "Khusus tahun ini ternyata tidak ada pemisahan antara kategori remaja dan dewasa. Semua bergabung menjadi satu, sehingga lawan Mayang kebanyakan adalah sinden dewasa yang sudah memiliki jam terbang tinggi. Namun kegagalan ini tidak lantas membuat kami menyerah. Ini sebagai pengalaman agar kedepannya bisa semakin baik lagi," jelas Eny.
Adapun juara pertama berdasarkan informasi yang diperoleh adalah Mambaul Khasanah, pesinden asal Trenggalek, Jawa Timur. Juara II diraih oleh Maya Yuanita dari Kudus yang tidak lain adalah mahasiswa sendratasik UNNES, juara III Riris Kumalasari (Blora), juara harapan I Tri Utari (Ponorogo), juara harapan II Eka Prihatiningsih (Sragen), dan juara harapan III Nugraha Pawestri (Semarang).
Final Sinden Idol 3 yang didukung oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unnes menghadirkan juri Waluyo (ISI Surakarta), Sutarmi (Semarang), dan Widodo (Unnes). Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono juga didaulat menjadi juri kehormatan bersama Dekan Fakultas Ekonomi Unnes, Wahyono. (ag-infoblora)