Siap Diperiksa 23.45, Ahmad Dhani Ngaku Jawab 25 Pertanyaan Penyidik Dengan Lancar!

Jakarta, Lensaberita.Net - Ahmad Dhani akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus makar atas tersangka Sri Bintang Pamungkas. Dhani dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.

"Tadi intinya dipriksa 25 pertanyaan terkait tanggal 20 November," ucap kuasa hukum Dhani, Ali Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/12).

Dhani yang diperiksa sejak pukul 14.45 WIB itu baru keluar pada pukul 23.45 WIB. Ali Lubis enggan menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan. Menurutnya, proses yang berlangsung lama karena banyak terjadi obrolan dengan penyidik.

"Banyak ngobrolnya tadi ya. Kalau isi pemeriksaan nggak bisa lebih spesifik," jelas Ali.

Dhani mengaku bisa menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, ia sendiri mengaku tidak begitu kenal dengan Sri Bintang Pamungkas.

"Bisa dong. Saya agak bingung ya, karena saya dengan Pak Sri Bintang Pamungkas itu tidak kenal sebelumnya," ujar Dhani.

Suami Mulan Jameela ini menambahkan, dirinya mengenal Sri Bintang saat sama-sama berada di Mako Brimob. Saat itu menurut pengakuan Dhani adalah pertemuan perdana mereka.

"Saya kenal pak Sri Bintang Pamungkas itu di Mako Brimob saat sama-sama diciduk. Di situ saya pertama kali ngobrol. Jadi sebelumnya saya tidak pernah kenal, tidak punya nomor HP-nya, tidak pernah kontak," lanjut Dhani.

Ia mengakui bahwa dirinya hadir di Universitas Bung Karno pada 20 November 2016. Namun ia menegaskan tidak melihat pidato Sri Bintang Pamungkas.

"Ada. Isi pertemuan itu kan ditanya saya apakah saya melihat orasi Sri Bintang Pamungkas. Pas saya datang Sri Bintang Pamungkas sudah selesai orasi. Jadi saya jawab, saya datangnya telat sehingga tidak bisa melihat aa yang dikatakan Sri Bintang Pamungkas," sambung Dhani.

Terkait pemanggilan berikutnya Dhani melalui kuasa hukumnya menyatakan masih menunggu keputusan penyidik. "Belum tahu, kita belum tahu. Soal panggilan itu urusan penyidik nanti," kata Ali Lubis.  [src/detikcom]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :